GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dulu Bintang Arsenal, Kini Thomas Partey Terancam Penjara karena 5 Kasus Pemerkosaan di Inggris

Mantan pemain Arsenal, Thomas Partey, resmi didakwa oleh Kepolisian Metropolitan Inggris atas lima tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:03 WIB
Thomas Partey
Sumber :
  • REUTERS/DYLAN MARTINEZ

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pemain Arsenal, Thomas Partey, resmi didakwa oleh Kepolisian Metropolitan Inggris atas lima tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual. 

Tuduhan tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan yang melibatkan tiga wanita berbeda dan terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan resminya, Kepala Jaksa Crown Prosecution Service (CPS) London Utara, Jaswant Narwal, menyampaikan bahwa keputusan mendakwa Partey diambil setelah peninjauan menyeluruh terhadap bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan.

“CPS telah mengesahkan penuntutan Thomas Partey atas beberapa tuduhan pemerkosaan setelah meninjau bukti secara menyeluruh,” ujar Narwal, dikutip dari laman resmi CPS, Jumat (4/7/2025).

Menurut laporan dari sejumlah media, termasuk ESPN dan BBC, rincian dakwaan mencakup dua tuduhan pemerkosaan terhadap satu wanita, tiga tuduhan pemerkosaan terhadap wanita kedua, serta satu tuduhan kekerasan seksual terhadap wanita ketiga.

Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022 setelah polisi menerima laporan pertama terkait dugaan pemerkosaan. 

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan analisis bukti, CPS memberikan otorisasi untuk melanjutkan kasus ke pengadilan.

Dalam pernyataan terpisah, CPS juga mengumumkan bahwa Thomas Partey dijadwalkan untuk menghadiri sidang perdana di Pengadilan Magistrat Westminster pada 5 Agustus 2025.

Pengacara Partey, Jenny Wiltshire, menyatakan bahwa kliennya dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya. 

“Thomas Partey membantah semua dakwaan terhadapnya dan menyambut baik kesempatan untuk akhirnya membersihkan namanya,” kata Wiltshire, dikutip dari Eastern Daily Press.

Karier Meredup

Partey, yang kini berusia 32 tahun, merupakan pemain asal Ghana yang pernah menjadi bagian penting lini tengah Arsenal. 

Ia bergabung dengan klub asal London tersebut dari Atletico Madrid pada 2020 dengan nilai transfer mencapai 45 juta euro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, masa baktinya di Emirates Stadium resmi berakhir pada 30 Juni 2025 setelah kontraknya tidak diperpanjang oleh manajemen klub. Partey saat ini berstatus tanpa klub.

Dengan dakwaan resmi yang telah diajukan, nasib karier Partey di dunia sepak bola pun kini berada dalam ketidakpastian, sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan Inggris.(ant/lgn)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT