tvOnenews.com – Untuk memperbaiki persepakbolaan nasional, perlu payung hukum. Menpora mengatakan, proses penyempurnaan kandungan Inpres nomor 3 tahun 2019 segera terlaksana.
Kementerian Pemuda dan Olahraga RI sedang berupaya menyempurnakan isi kandungan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2019 hingga bisa segera disahkan sebagai payung hukum untuk memperbaiki tatanan persepakbolaan nasional.
Upaya penyempurnaan payung hukum, Kemenpora menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) secara bergilir melibatkan seluruh lembaga bidang olahraga sepak bola se-Indonesia. Pertama, untuk regional Pulau Sumatra, terpusat di Palembang, Sumatera Selatan, 31 Januari hingga 02 Februari 2023.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali, di Palembang, Rabu (01/02/2023), mengatakan, FGD membahas semua urusan mulai dari infrastruktur, pembinaan bibit atlet pada tatanan paling bawah di daerah, hingga urusan garis koordinasi pembagian tugas antarlembaga.
Lembaga-lembaga yang terlibat antara lain ialah Asosiasi PSSI tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, klub Liga 2 dan 3 Indonesia, suporter, Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga Dinas Pendidikan di daerah.
Load more