Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, dalam jumpa pers di Kota Malang, Selasa, mengatakan bahwa ada kesalahan dan kelalaian dari Badan Pelaksana atau Arema FC. Erwin menunjuk kesalahan fatal pada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Dari hasil sidang, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, keputusan merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Komite Disiplin melarang Arema FC menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus bertanding sebagai tim home pada jarak minimal 250 kilometer hingga akhir musim kompetisi.
Load more