Bonek di seluruh tribun telah sepakat bahwa mereka tidak akan membawa flare, petasan, kembang api, dan smoke bombs. Mereka juga berkomitmen tidak menyuarakan nyanyian atau chant bernada rasis. Pasalnya hal tersebut hanya akan merugikan Persebaya yang akan mendapat denda dari Komisi Disiplin PSSI dan operato liga.
Green Nord, Gate Jhoner 21, Tribun Kidul, dan Tribun Timur melalui akun sosial media mereka telah menyampaikan pertandingan Persebaya kampanye kebiasaan baru tersebut.
”Menyalakan flare, kembang api, petasan, smoke bombs, dan rasisme adalah musuh kita bersama,” tulis Green Nord di akun media sosial mereka.
Sementara itu Gate Jhoner 21 menggambarkan besarnya kerugian yang dialami Persebaya saat harus membayar denda lantaran para suporter menyalakan flare, kembang api, petasan, smoke bombs, hingga rasisme.
Sebelum pandemi Covid-19, tepatnya pada liga tahun 2019 denda Persebaya mencapai miliaran rupiah.
Terbaru, dalam regulasi BRI Liga 1 2022/2023 diatur besaran denda untuk satu kali penyalaan flare dan sejenisnya adalah Rp50 juta. Penyalaan yang kedua, ketiga, dan seterusnya bersifat akumulatif. Artinya semakin banyak oknum suporter yang menyalakan flare dan sejenisnya akan semakin merugakan tim kesayangan mereka.
Load more