News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisruh! Klub Anggota PSMS Tidak Akui PT KMI, Ini Alasannya

Kisruh internal di manajemen mendapat tanggapan dari Klub Anggota PSMS. Mereka menegaskan tidak mengakui dan tidak mengetahui keberadaan PT KMI
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 11 Juli 2022 - 17:20 WIB
Sunarto Fajar dari PS Pratama dan Sari Azar Tanjung dari Bintang Utara Menunjukkan Berkas
Sumber :
  • tim tvone/sri Gustina

Medan, Sumatera Utara- Kisruh internal di manajemen mendapat tanggapan dari Klub Anggota PSMS. Mereka menegaskan tidak mengakui dan tidak mengetahui keberadaan PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) sebagai pengelola Ayam Kinantan.

"Kami tidak mengakui keberadaan PT KMI sebagai pengelola PSMS. Sebab, kami tidak mengetahui adanya pembentukan PT KMI," ujar Sunarto Fajar dari PS Pratama dan Sari Azar Tanjung dari Bintang Utara di Medan, Senin (11/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sunarto Fajar menjelaskan, dari awal Klub Anggota PSMS tidak ada memberikan rekomendasi kepada PT KMI. Klub disebutkan terakhir kali memberikan rekomendasi kepada PT Ayam Kinantan Medan Indonesia

"Kami memberikan rekomendasi kepada PT Ayam Kinantan Medan Indonesia (KMI) karena di sana klub diberi saham sebesar 40 persen. Untuk PT KMI, kami tidak pernah ada memberikan rekomendasi," ungkapnya.

Untuk itu, klub mempertanyakan apa dasar PT KMI mengelola PSMS pada Liga 2 musim 2022/2023.

"Kami tidak pernah mengetahui dan menandatangani pengesahan PT KMI. Kami tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan PT KMI dan pembangian sahamnya," tegas Azar.

Kembali ditegaskan, klub hanya memilih Dr Mahyono (Alm) sebagai Ketua Umum PSMS periode 2015-2019, bukan membentuk PT KMI.

"Kita sudah mengirimkan pernyataan tersebut kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru. Dan, kita meminta agar PT KMI mengembalikan PSMS kepada klub," pungkasnya.

Ditambahkannya, PSMS hingga saat ini masih milik klub. Hal itu didukung Surat Pernyataan Edy Rahmayadi pada Februari 2016 lalu. Dalam surat itu, bahwa Edy Rahmayadi mengaku memiliki saham sebesar 51 persen dari klub anggota PSMS.

"Edy juga menyebutkan bahwa jika dia meninggal dunia, maka saham sebesar 51 persen tidak otomatis menjadi milik kepunyaan dari ahli waris. Dan, saham itu akan dikembalikan kepada 40 klub dan pengurus PSMS," tegasnya.

Klub mengaku kecewa dengan sikap Edy Rahmayadi tersebut. Sebab, dia mengambil tindakan tanpa melibatkan klub.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia sendiri mengakui bahwa sahamnya adalah milik klub. Tapi semua tindakannya di PSMS tanpa melibatkan klub," pungkasnya. (Sgh/Aag)

 

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT