News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Layvin Kurzawa Lebih dari Rp2,3 Miliar Per Minggu Sebelum Terima Tawaran Persib Bandung

Mantan bek sayap PSG dan AS Monaco Layvin Kurzawa dikabarkan memilki gaji yang luar biasa fantastis sebelum akhirnya menerima tawaran gabung ke Persib Bandung.
Selasa, 27 Januari 2026 - 06:46 WIB
Pemain baru Persib Bandung Layvin Kurzawa
Sumber :
  • Instagram @persib

tvOnenews.com - Mantan bek PSG dan AS Monaco Layvin Kurzawa baru-baru ini diumumkan sebagai rekrutan teranyar Persib Bandung di hadapan Bobotoh.

Namun setelahnya, muncul pembahasan bahwasanya gaji Layvin Kurzawa cukup besar sebelum gabung Persib Bandung, tepatnya hingga Rp2,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persib Bandung akhirnya meresmikan kedatangan bek Prancis Layvin Kurzawa setelah sebelumnya jadi perbincangan hangat di media sosial.

Layvin Kurzawa dikontrak oleh Persib Bandung dengan durasi enam bulan atau hingga akhir musim Super League 2025/2026. Rencananya, ia pakai nomor punggung 3.

Bek timnas Prancis itu diperkenalkan ke publik setelah Persib Bandung menang atas PSBS Biak. Di laga itu juga, bek muda Timnas Indonesia Dion Markx direkrut.

“Ini petualangan baru dan saya sangat antusias untuk datang dan bermain di sini,” kata Kurzawa.

Gegara transfer yang cukup membanggakan dari Persib Bandung atas Layvin Kurzawa, maka ada pertanyaan terkait gaji sang pemain saat berkarier di Indonesia.

Label Layvin Kurzawa yang pernah merumput bersama klub-klub papan atas seperti PSG dan AS Monaco membuat hal itu lumrah dipertanyakan. 

Layvin Kurzawa Hanya Dikontrak Hingga Akhir Musim, Bos Persib Beri Syarat Jika Mau Perpanjang
Layvin Kurzawa Hanya Dikontrak Hingga Akhir Musim, Bos Persib Beri Syarat Jika Mau Perpanjang
Sumber :
  • Persib

Apakah Gaji Layvin Kurzawa Sebelum ke Persib Bandung Sampai Rp2,3 Miliar?

Sebelum ke Persib Bandung, kabar ini sempat menarik atensi Bobotoh. Bagaimana tidak, pengalamannya di liga top Eropa jadi alasan kenapa gajinya cukup tinggi.

Mengutip dari Salary Sports, gaji yang luar biasa fantastis diterima Layvin Kurzawa ketika bermain untuk Paris Saint-Germain (PSG) pada musim 2019.

Tidak tanggung-tanggung, bek sayap kiri tersebut menerima gaji £104 ribu atau Rp2,3 miliar per pekan dan tiap tahunnya mencapai £5,4 juta atau Rp123 miliar.

Namun, saat Layvin Kurzawa menjalani pemulihan cedera beberapa waktu sebelumnya, PSG sempat menurunkan gajinya menjadi £89 ribu (Rp2 miliar) per minggu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan Cuma Layvin Kurzawa, Persib Kejutkan Bobotoh dengan Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Bukan Cuma Layvin Kurzawa, Persib Kejutkan Bobotoh dengan Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Sumber :
  • tvonenews-Dwi RB

Adapun Layvin Kurzawa punya cerita unik ketika bicarakan soal gaji. Saat itu, ia menolak dipinjamkan dengan alasan pendapatannya bisa berkurang jika pergi dari PSG.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
background

Pekan ke-19

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT