News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! PSSI Jatuhkan Sanksi Kepada Persib Bandung, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung dapat kabar buruk jelang pekan ke-11 Super League 2025-2026.
Kamis, 13 November 2025 - 19:49 WIB
Bali United Vs Persib Bandung
Sumber :
  • Persib.co.id

Persib Bandung dapat kabar buruk jelang pekan ke-11 Super League 2025-2026. Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman sanksi cukup berat kepada tim besutan Bojan Hodak ini.

Komdis PSSI telah mengeluarkan hasil sidang pada tanggal 4, 6, dan 7 November 2025. Dalam keputusan tersebut, Persib Bandung harus membayar denda cukup fantastis, yakni Rp115 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persib Bandung dianggap melakukan tiga pelanggaran pada pekan ke-10 Super League. Pelanggaran ini terjadi dalam laga kontra Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, 1 November 2025.

Pelanggaran pertama terjadi karena menyalakan dua  flare di area tribune selatan oleh suporter Maung Bandung. Oleh karena itu, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp60 juta.

Berikutnya, Bobotoh juga dianggap melakukan pelemparan botol air minum kemasan di tribune selatan. Akibat, Persib Bandung mendapat hukuman denda sebesar Rp30 juta dari Komdis PSSI.

Terakhir, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp25 juta. Hal ini setelah suporter Pangeran Biru hadir dalam pertandingan away, yang sebelumnya dilarang oleh operator kompetisi.

Sementara Bali United selaku tuan rumah mendapat denda sebesar Rp30 juta. Pasalnya, suporter melakukan pelemparan botol air minum kemasan di tribune selatan. 

Berikut Daftar Lengkap Hasil Sidang Komdis PSSI:

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 4 November 2025

1. Sdr. Luan Sergio Nascimento Dias De Almeida (Pemain PSIS Semarang)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 31 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

2. Klub PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSMS Medan vs Garudayaksa FC
- Tanggal Kejadian: 31 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina kepada Tim Garudayaksa FC dan perangkat pertandingan,
terjadi pelemparan air minuman kemasan ke arah lapangan, perangkat pertandingan dan Tim Garudayaksa FC serta terdapat beberapa suporter PSMS Medan memasuki area lapangan pertandingan
- Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 15.000.000,-

3. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdengar suara peluit yang berasal dari Tribun penonton PSS Sleman
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

4. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol dan plastik berisi air ke arah Tim Persipura Jayapura dari Tribun VIP sebelah Barat bagian Selatan yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

5. Klub Persiku Kudus
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Kendal Tornado FC
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan kembang api setelah pertandingan berakhir yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus di Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 6 November 2025

1. Tim Semen Padang U16
- Nama Kompetisi: EPA Super League U16 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U16 vs Semen Padang U16
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

2. Tim PSBS Biak U16
- Nama Kompetisi: EPA Super League U16 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U16 vs Semen Padang U16
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: hanya membawa 1 set seragam pada saat MCM dan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 5.000.000,-

3. Tim PSBS Biak U16
- Nama Kompetisi: EPA Super League U16 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U16 vs Semen Padang U16
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: hanya membawa 1 set seragam pada saat MCM dan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 5.000.000,-

4. Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC U18
- Nama Kompetisi: EPA Super League U18 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara U18 vs Bhayangkara Presisi Lampung FC U18
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak ada dokter tim atau fisioterapis yang didaftarkan
- Keputusan: teguran keras

5. Tim PSBS Biak U18
- Nama Kompetisi: EPA Super League U18 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U18 vs Semen Padang U18
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: hanya membawa 1 set seragam pada saat MCM dan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 5.000.000,-

6. Tim PSBS Biak U18
- Nama Kompetisi: EPA Super League U18 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U18 vs Semen Padang U18
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: hanya membawa 1 set seragam pada saat MCM dan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 5.000.000,-

7. Tim Madura United FC U18
- Nama Kompetisi: EPA Super League U18 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC U18 vs Persebaya Surabaya U18
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 4 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 12.500.000,-

8. Tim PSBS Biak U20
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Semen Padang U20
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terlambat mengumpulkan E-startlist
- Keputusan: denda Rp. 2.500.000,-

9. Tim PSBS Biak U20
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Semen Padang U20
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: hanya membawa 1 set seragam pada saat MCM dan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 5.000.000,-

10. Sdr. Thobias Parviddya Junior Solossa (Pemain PSBS Biak U20)
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Semen Padang U20
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

11. Tim PSBS Biak U20
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Semen Padang U20
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: hanya membawa 1 set seragam pada saat MCM dan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 5.000.000,-

12. Sdr. Bintang Nugraha (Pemain Persik Kediri U20)
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri U20 melawan Persita Tangerang U20
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 6 November 2025


1. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persita Tangerang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persita Tangerang
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

3. Sdr. Mirza Mustafic (Pemain Bali United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menginjak pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

4. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

5. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare di Tribun Selatan, 1 buah flare masuk ke area lapangan di bawah Tribun Selatan dan 1 buah flare di Tribun Sayap Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

6. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

7. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Bali United FC
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

8. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan di belakang gawang Tim PSM Makassar dari arah Tribun Utara
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

9. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Selatan dan di depan pintu masuk stadion yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

10. Tim Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa pemain dan ofisial Tim Madura United FC memasuki FOP tanpa menggunakan ID Card ketika melakukan inspeksi stadion sebelum pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-

11. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

12. Sdr. Fikron Afriyanto (Pemain Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.
10.000.000,-

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


(fan)


 

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
background

Pekan ke-29

Waktu yang ditampilkan adalah WIB
Sabtu, 25 April 2026
logo Pusamania Borneo
BOR
15:30
SPG
logo Semen Padang
logo Persepam Madura Utd
MDR
19:00
DWU
logo Dewa United

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT