News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Sidang Komdis PSSI: Federasi Cuan Rp410 Juta, Persib Kehilangan 1 Pemain Inti hingga Persija dan Persebaya Rugi Besar

Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 8 Mei 2025 melibatkan klub-klub besar seperti Persib Bandung hingga Persija Jakarta.
Selasa, 13 Mei 2025 - 16:44 WIB
Logo PSSI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 8 Mei 2025 melibatkan klub-klub besar seperti Persib Bandung hingga Persija Jakarta.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah winger Persib Bandung, Ciro Alves, yang harus mendapatkan sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemain Persib Bandung, Ciro Alves
Pemain Persib Bandung, Ciro Alves
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

 

Pemain berusia 36 tahun itu juga didenda Rp10 juta oleh Komdis PSSI imbas dianggap melakukan pelanggaran serius ke pemain Malut United.

Tepatnya dalam laga pekan ke-31 Liga 1 2024-2025 ketika Malut United FC menjamu Persib Bandung pada 2 Mei 2025 lalu.

Ciro Alves menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung. Akibatnya, Persib harus kehilangan dia hingga akhir musim.

Kemudian ada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, yang mendapat hukuman larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan.

Pemain asal Tanjung Verde itu juga didenda Rp25 juta buntut membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial.

Pernyataan Yuran dianggap mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.

Selanjutnya ada Persija Jakarta yang didenda Rp25 juta usai adanya suporter sebagai tim tamu yang hadir dalam pertandingan di kandang Borneo FC.

Persebaya Surabaya juga didenda Rp25 juta usai adanya suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan kontra Persik Kediri.

Selain itu, masih ada klub-klub lain maupun pemain yang didenda oleh Komdis PSSI. Secara keseluruhan, PSSI mendapat sekitar Rp410 juta dari hasil sanksi itu.

Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI 8 Mei 2025:

1. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva (Pemain Persib Bandung)

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Malut United FC vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Tim Dewa United FC

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PS Barito Putera vs Dewa United FC

- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: sesi Post Match Press Conference Tim Dewa United FC dihadiri oleh pemain yang tidak dimainkan dalam pertandingan

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

3. Klub PSS Sleman

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Selatan dan Timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman.

- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-

4. Tim PSM Makassar

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya perusakan fasilitas meja dan kipas angin di ruang ganti Tim PSM Makassar

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

5. Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.

- Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp. 25.000.000,-

6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya

- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

7. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya

- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

8. Klub Persis Solo

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025

-Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton Persis Solo

- Hukuman: teguran keras.

9. Tim Arema FC

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.

- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-

10. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 04 Mei 2025

-Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

(yus)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT