News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Ciro Alves Dapat Hukuman Tambahan dari Komdis PSSI, Gagal Jalani Pertandingan Perpisahan dengan Persib Bandung

Bintang Persib Bandung, Ciro Alves resmi mendapat hukuman tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai mendapat kartu merah di laga kontra Malut United.
Senin, 12 Mei 2025 - 20:28 WIB
Pemain Persib Bandung, Ciro Alves
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Jakarta, tvOnenews.com - Bintang Persib Bandung, Ciro Alves resmi mendapat hukuman tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai mendapat kartu merah di laga kontra Malut United.

Keinginan Ciro Alves untuk menjalani pertandingan perpisahan bersama Persib Bandung dengan indah harus dikubur dalam-dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ciro Alves yang menyatakan pamit dari Persib Bandung pada akhir musim ini mendapat hukuman tambahan yang sangat berat dari Komdis PSSI.

Berdasarkan surat Komdis PSSI bernomor 159/L1/SK/KD-PSSI/V/2025, pemain asal Brasil itu dianggap melakukan tingkah laku buruk di laga Malut United melawan Persib di Stadion Gelora Kie Raha, pada 2 Mei 2025.

Winger Persib Bandung, Ciro Alves
Winger Persib Bandung, Ciro Alves
Sumber :
  • tvOnenews.com - Dwi R Belva

 

"Bahwa pada tanggal 02 Mei 2025 bertempat di Stadion Kie Raha, Ternate telah berlangsung pertandingan BRILiga 1 Tahun 2024/2025 antara Malut United FC melawan Persib Bandung, dimana pemain Tim Persib Bandung Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat dari Komdis PSSI dikutip pada Senin (12/5/2025).

Atas fakta dan pertimbangan tersebut, eks pemain Persikabo 1973 ini mendapat hukuman tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan.

Selain itu, Ciro Alves pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp10 juta atas pelanggaran yang telah dilakukan.

"1. Merujuk kepada Pasal 49 ayat 1 huruf (d) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Ciro
Henrique Alves Ferreira E Silva diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2
(dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. 2. Denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," bunyi surat Komdis PSSI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Ciro Alves berpeluang untuk tampil di dua laga terakhir Maung Bandung karena diberikan kesempatan banding seperti tertera di Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Dengan demikian, Ciro Alves tidak bisa menjalani pertandingan perpisahan saat Persib menghadapi Persita Tangerang dan Persis Solo. (fan)

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
background

Pekan ke-16

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT