Dilaporkan Tunggak Gaji Pemain Sampai Rp 800 Juta, COO PSKC Buka Faktanya
- PSKC
Jakarta, tvOnenews.com - COO PSKC Cimahi Derry Hidayat bukaa fakta soal laporan penunggakan gaji pemain sampai lebih dari Rp 800 juta.
Direktur Operasional (COO) PSKC Cimahi Derry Hidayat mengklarifikasi laporan tersebut.
"Ingin mengklarifikasi atau menjawab pertanyaan dari isu di sosial media bahwa dinyatakan kami masih menunggak gaji pemain atau pelatih sebesar Rp800 juta," kata Derry dalam pernyataan yang diterima tvOnenews.com, Rabu (23/4/2025).
Derry mengakui bahwa manajemen yang kini mengurus PSKC Cimahi baru dibentuk pada 2023 lalu.
Dia mengakui permasalahan gaji tersebut sebelum manajemen baru mengakuisisi PSKC Cimahi.
"Yang pertama, harus digaris bawahi kami sebagai manajemen baru kami baru mengakuisisi PSKC ini tahun 2023. Jadi semua permasalahan 2021/2022 itu masih tanggung jawab manajemen yang lama," kata Derry.
Ketika akuisisi ini dilakukan, lanjut Derry, ada perjanjian yang mengatur bahwa manajemen baru tak akan terlibat dengan permasalahan yang timbul akibat manajemen lama.
"Kami memiliki perjanjian di mana apabila di kemudian hari atau suatu waktu ada timbul permasalahan yang belum diselesaikan itu sudah menjadi kewajiban dari pihak lama atau pihak pak Edi selaku pemilik klub PSKC sebelumnya," katanya.
Derry pun memastikan tidak ada pemain yang haknya belum diterima sejak PSKC Cimahi diakuisisi oleh Bintang Sepak Bola Dunia.
"Jadi kami pastikan semenjak kami PT Bintang Sepakbola Dunia mengakuisisi klub PSKC Cimahi tidak pernah ada tunggakan gaji atau tunggakan apapun itu," kata Derry.
Pihak manajemen baru PSKC Cimahi pun sudah menyurati PSSI dan Liga Indonesia Baru sebagai operator liga untuk klarifikasi bahwa tunggakan gaji pemain tersebut terjadi pada musim 2022-2023 lalu.
"Jadi kami juga sedang menyurati PSSI atau LIB meminta kejelasan atau klarifikasi sejak 2024 lalu. Sampai sekarang surat kami belum ada jawaban atau kepastian bagaimana status dari tunggakan yang dilayangkan kepada kami. Jadi mohon dipahami bahwa yang beredar itu periode tahun 2022/2023," tutup Derry.
Sebelumnya, laporan Kompas menyebut PSKC Cimahi memiliki jumlah tunggakan hak pemain klub Liga 2 2024-2025 sebesar Rp871.120.000.
Selain PSKC, sejumlah klub Liga 2 lainnya dilaporkan memiliki tunggakan dari Rp27,5 juta sampai terbanyak Rp1,52 miliar.
Load more