Sleman, DIY - Bek PSS Sleman Aaron Evans akhirnya batal mendapat hukuman 4 kali pertandingan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hal ini setelah Komite Banding (Komding) PSSI menerima banding yang diajukan kubu PSS Sleman.
Komite Banding juga membebaskan hukuman Aaron Evans berupa larangan bermain 4 pertandingan sebagai sanksi tambahan sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (1) point (a) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Selain itu, Komite Banding PSSI juga membebaskan hukuman denda untuk Evans sebesar Rp50.000.000 sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Sesuai pasal 124 ayat 3 Kode Disiplin PSSI, pengembalian deposito dipotong biaya pengeluaran sidang Komite Banding sebesar Rp5.000.000.
Pasca putusan ini, Evans langsung menyambutnya dengan gembira. Bek bernomor punggung 2 itu menyebut keputusan dari Komding PSSI sangat tepat.
“Saya sangat senang sekali tim PSS memenangkan banding. Saya yakin 100% keputusan tersebut sangat tepat," ucapnya, Jumat (18/2/2022).
Mantan pemain PSM Makassar itu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kasusnya. Setelah hukumannya dibatalkan, Evans mengaku siap bermain kembali untuk Super Elang Jawa.
“Saya sangat senang bisa bermain kembali dan membantu PSS di lapangan untuk mendapatkan hasil yang maksimal di pertandingan-pertandingan mendatang,” katanya.
Setelah batal mendapat hukuman, pemain berpostur 183 cm itu siap dimainkan saat PSS bersua Borneo FC hari Minggu (20/2/2022) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. Laga itu menjadi sangat krusial bagi anak asuh Putu Gede untuk bangkit setelah kalah dalam dua laga terakhir.
Kim Kurniawan dan kolega kalah 1-2 dari Persib Bandung dan Bali United dengan skor 1-0. Dua kekalahan tersebut membuat posisi PSS melorot ke urutan 13 klasemen sementara dan mendekati zona degradasi. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more