News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semen Padang FC Bidik Kemenangan Hadapi PSDS Deli Serdang di Padang

Semen Padang FC membidik kemenangan pada pertandingan perdana Liga 2 2023/2024 menjamu PSDS Deli Serdang di Stadion H. Agus Salim, Padang, Minggu (10/9/2023) kick off jam 15.15 WIB.
Minggu, 10 September 2023 - 15:56 WIB
Semen Padang FC Bidik Kemenangan Hadapi PSDS Deli Serdang di Padang
Sumber :
  • Tim TvOne/ Indra Maroli

Padang, tvOnenews.com – Semen Padang FC membidik kemenangan pada pertandingan perdana Liga 2 2023/2024 menjamu PSDS Deli Serdang di Stadion H. Agus Salim, Padang, Minggu (10/9/2023) kick off jam 15.15 WIB.

Poin penuh bagi tim asuhan Delfi Adri sangat penting apalagi di kandang sendiri karena akan menjadi modal berharga, mengingat format kompetisi yang rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diutarakannya pada sesi keterangan pers resmi jelang pertandingan, Sabtu (9/9/2023) di PT Kantor Kabau Sirah Semen Padang (KSSP), Indarung, Padang.

“Kita sudah 100% untuk pertandingan besok. Mudah-mudahan menjadi awal yang baik bagi Semen Padang. Maksimal di sini. Semua, pemain, pelatih dan manajemen bertekad memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sumatera Barat,” katanya mengawali jumpa pers dengan media.

Untuk merebut kemenangan, Delfi Adri mengatakan Rosad Setiawan dan kawan kawan akan bermain offensive karena tidak ingin membuang buang poin di Stadion H. Agus Salim.

“Semua pertandingan adalah final. Bermain di kandang sendiri, Insya Allah tiga poin,” tegasnya.

Dia memastikan dua pemain asing, Kim Min Gyu, bek tengah, dan Kenneth Ikechukwu Ngwoke, striker, diturunkan sejak menit awal.

“Kim dan Kenneth sudah menyatu dengan tim. Mereka cepat beradaptasi dengan kita,” ujarnya.

Tetapi, Delfi tidak mau meremehkan PSDS. Dirinya mewaspadai pengalaman musim lalu kala bertandang ke Deli Serdang, imbang 1-1.

“Itu pertandingan terjelek Semen Padang. Performa yang tidak sesuai harapan. Tapi, besok apapun itu target kita kemenangan,” imbuhnya.

Menyoal regulasi pemain U-21 yang wajib diturunkan 45 menit, Delfi mengaku punya tiga pemain yang kemampuan mereka sama dengan pemain senior.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita ada Ikram, Lugas, Firman dan mantan pemain Liga 1, Ramadona. Kemampuan mereka setara dengan pemain senior,” pungkasnya.

Sementara kapten tim Rosad Setiawan mengaku dirinya dan rekan-rekan sangat bersemangat dalam menghadapi pertandingan pertama lawan PSDS di markas sendiri.(imi/cai)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT