News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FIFA Pastikan akan Ada Perubahan Dalam Penggunaan VAR, Apa Saja?

Ketua Komite Wasit FIFA, Pierluigi Collina, memastikan adanya aturan baru dalam penggunaan VAR.
Jumat, 5 Desember 2025 - 15:19 WIB
Ilustrasi VAR
Sumber :
  • FA Thailand

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komite Wasit FIFA, Pierluigi Collina, memastikan adanya aturan baru dalam penggunaan VAR. Ia mengonfirmasi bahwa teknologi video tersebut akan diperluas fungsinya untuk menilai kartu kuning kedua serta keputusan tendangan sudut yang kerap memicu kontroversi.

Collina menegaskan bahwa FIFA tak ingin turnamen sebesar Piala Dunia tercoreng oleh keputusan keliru, terutama yang berdampak langsung pada hasil pertandingan. Ia menyebut penggunaan VAR untuk dua aspek baru ini menjadi langkah penting demi menjaga fair play serta menjamin kualitas keputusan wasit di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria asal Italia ini menegaskan komitmennya terhadap akurasi, namun menjamin bahwa penambahan proses VAR tidak akan menghadirkan jeda permainan yang lebih lama. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus membantu wasit tanpa menurunkan tempo pertandingan yang menjadi daya tarik utama sepak bola dunia.

“Saya ulangi apa yang telah saya katakan. Kami sedang dalam proses diskusi. Seperti biasa, ada pendapat, pendapat yang berbeda-beda. Saya pikir kita semua harus memiliki tujuan untuk membuat keputusan yang tepat di lapangan," ujar Collina dikutip dari Mirror.

Ia melanjutkan bahwa sangat disayangkan jika jalannya kompetisi dipengaruhi oleh kesalahan pengambilan keputusan. Menurut Collina, pemikiran itulah yang menjadi pondasi awal pengembangan teknologi pendukung wasit lebih dari satu dekade lalu. 

Ia mengatakan bahwa tujuan utama teknologi tetap sama yakni membantu meminimalkan kesalahan fatal.
Collina menegaskan kembali bahwa sistem ini bertujuan memastikan hasil pertandingan ditentukan oleh performa para pemain, bukan oleh kekeliruan manusia. 

Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai implementasi VAR yang diperluas masih berlangsung, namun tujuannya jelas yaitu meningkatkan akurasi tanpa memperlama jalannya pertandingan. Ia menjelaskan bahwa khusus untuk situasi tendangan sudut, waktu persiapan pemain yang biasanya memakan 10 hingga 15 detik bisa dimanfaatkan untuk mengecek keputusan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Collina menilai tidak ada alasan untuk mengabaikan bukti bila ternyata keputusan sebelumnya salah. Karena itu, ia menekankan kembali penolakannya terhadap jeda permainan yang tidak perlu.

Ia menegaskan prinsipnya bahwa jangan ada penundaan tambahan. Menurutnya, publik sepak bola tidak ingin pertandingan tersendat karena proses teknologi yang terlalu panjang. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT