News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‎Disebut Kriminal, Pakar Hukum Malaysia Turut Soroti Kasus Pemain Ilegal FAM hingga Kena Sanksi FIFA

‎FIFA secara resmi memberikan sanksi kepada FAM terkait pemain naturalisasi.
Minggu, 28 September 2025 - 15:40 WIB
Timnas Malaysia
Sumber :
  • Instagram - Malaysia NT

‎‎Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum sekaligus pengacara di Malaysia, Zamri Ibrahim menyoroti terkait kasus yang dialami Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Ia bahkan menyebut jika hal tersebut masuk dalam tindak kriminal. 

FIFA secara resmi memberikan sanksi kepada FAM terkait pemain naturalisasi. Disebut jika Negeri Jiran itu menggunakan dokumen palsu. 

{{imageId:370656}}

‎Selain FAM, ada tujuh pemain lainnya yang juga terkena sanksi. Nama-nama itu adalah Facundo Garces, Jon Irazabal, Hector Hevel, Joao Figueiredo, Imanol Machuca, Rodrigo Holgado, dan Gabriel Palmero.

‎Malaysia pun mendapatkan sejumlah sanksi denda. Diketahui jika FAM dijatuhi hukuman denda sebesar 350 ribu CHF (setara Rp7,3 miliar).

‎Sedangkan untuk tujuh pemain itu resmi dibekukan dari aktivitas sepak bola selama 12 bulan. Kemudian ada denda 2.000 CHF (setara Rp41,8 juta) juga diberikan kepada masing-masing nama tersebut. 

‎Kasus yang dialami FAM hingga berujung sanksi FIFA itu mendapatkan banyak sorotan. Salah satunya dari Zamri Ibrahim yang merupakan pakar hukum sekaligus pengacara di Malaysia. 

‎Zamri Ibrahim menyebut FAM melakukan pemalsuan dan penipuan. Ia bahkan menilai jika hal yang dilakukan pihak federasi tersebut termasuk dalam tindak kriminal. 

‎"Dari aspek hukum, ketika kita menyebut pemalsuan dan penipuan, ini murni kriminal," ujar Zamri Ibrahim, dikutip dari NST.com.my, Minggu (28/9/2025). 

‎"Ini melibatkan seseorang yang mendapatkan sesuatu melalui penipuan," tambahnya. 

‎Lebih lanjut, Zamri Ibrahim meminta pertanggungjawaban dari FAM. Terutama terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam proses naturalisasi tersebut.

‎Menurutnya, tindakan yang dilakukan FAM merupakan tindakan tidak terpuji. Bahkan memalukan bagi negara Malaysia jika hal tersebut terbukti. 

‎"Orang-orang ini harus bertanggung jawab. Memalukan bagi negara jika terbukti melakukan tindakan seperti itu," jelas Zamri Ibrahim. 

‎Jika melihat dari aturan atau undang-undang Malaysia, terdapat sejumlah pasal terhadap kasus tersebut. Tepatnya hal itu diatur dalam Pasal 420 KUHP (Malaysia) yang mengatur tentang penipuan dan ancaman hukumannya antara satu sampai sepuluh tahun penjara, cambuk. 

‎Selain itu, ada aturan lainnya seperti Pasal 468 yang mengatur tentang pemalsuan untuk penipuan. Para pelaku yang terbukti bersalah bisa mendapatkan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda.

‎(igp/aes)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT