Jakarta - PSSI menetapkan 11 nama calon dalam Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) dalam Kongres Biasa di Hotel Sultan Jakarta pada Minggu (15/1/2023).
Penetapan KP dan KBP dilakukan untuk menangani pergantian kepengurusan PSSI periode 2023 - 2027 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada 16 Februari mendatang.
"Selanjutnya kita akan melakukan pendataan seluruhnya siapa calon ketua dan wakil ketua baik usulan pendukung maupun sendirinya yang mengajukan," kata Ketua Komite Pemilihan Amir Burhanuddin dalam konferensi pers Kongres Biasa PSSI Tahun 2023 di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (15/1/2023)
Kemudian tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan ketua umum PSSI periode 2023 - 2027 adalah seleksi administrasi sampai rekapitulasi dan verifikasi nama-nama calon sementara. Apabila ada calon yang dinyatakan gugur, mereka dapat mengajukan banding melalui KBP.
"Pemilihannya sendiri seperti yang sudah-sudah, nanti akan ada rekapitulasi nama-nama calon, kemudian verifikasi dan umumkan calon sementara. Setelahnya ada masa banding, nama-nama yang dinyatakan gugur ada hak prerogatif," jelasnya.
Load more