GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Polisi Jelaskan Alasannya

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan. Ia dianggap sebagai
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:32 WIB
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dicabut dari status tersangka Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

tvOnenews.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan. Ia dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas meninggalnya 134 suporter Aremania.

Dua bulan Tragedi Kanjuruhan berlalu, Mabes Polri mencabut status tersangka Lukita sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prastyo menjelaskan bahwa pencabutan status tersebut berdasarkan rekomendasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah melakukan penelitian berkas perkara. 

Dedi menyebut, rekomendasi JPU tersebut juga menjadi dasar bagi Mabes Polri untuk membebaskan Lukita dari tahanan.

"Kalau sudah ada petunjuk seperti itu statusnya sudah bukan jadi tersangka lagi," ungkap Dedi kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

"Jadi (Lukita) bukan sebagai tersangka lagi sudah dikeluarkan dari Rutan. Kalau yang tersangka lainnya kemarin sudah dilimpahkan ke JPU. JPU sudah menerima itu semuanya untuk selanjutnya proses sidang," imbuhnya. 

Sebelumnya diketahui bahwa Mabes Polri menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan, berikut daftarnya:

1. Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita

2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris

3. Security Officer Suko Sutrisno

4. Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman

5. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu SS

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua tersangka disangkakan dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dan Undang-undang Keolahragaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (raa/put/amr)

 

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
background

Pekan ke-21

Waktu yang ditampilkan adalah WIB
Minggu, 15 Maret 2026
logo Pusamania Borneo
BOR
19:00
PSB
logo Persib Bandung

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT