Tidak hanya soal pengawasan oleh federasi sepak bola dunia atau FIFA, surat yang akan dilayangkan oleh lembaga HAM tersebut juga menanyakan perihal pemulihan kepada para korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu.
Selain itu, Komnas HAM juga akan mendalami tentang pengawasan regulasi oleh lembaga yang dipimpin Gianni Infantino tersebut terhadap PSSI soal mekanisme dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. "Kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," ujarnya.
Berikutnya, surat yang segera dikirimkan oleh Komnas HAM tersebut juga akan menanyakan mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA kepada anggotanya. Pada poin ini, Komnas HAM akan menyandingkan statuta PSSI yang diklaim sudah mengadopsi statuta FIFA 80 hingga 90 persen.
"Tentunya FIFA menyetujui semua yang ada itu. Nah, bagaimana mekanismenya, pengawasan, pemberiannya dan lain sebagainya," jelasnya.(rpi/ebs)
Load more