News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSSI Siap Gelar Piala Soeratin dan Piala Pertiwi 2024, Cek Hasil Drawing-nya

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bakal menggelar putaran nasional turnamen usia muda Piala Soeratin 2024 dan Piala Pertiwi 2024.
Selasa, 3 Desember 2024 - 14:05 WIB
Anggota Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Giovani Pratama

Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bakal menggelar putaran nasional turnamen usia muda Piala Soeratin 2024 dan Piala Pertiwi 2024. 

Dua turnamen tersebut turut diikuti perwakilan dari Asosiasi Provinsi (Asprov).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2024 ini, PSSI membuat dua kelompok untuk Piala Soeratin, yakni U-15 dan U-17, sedangkan untuk Piala Pertiwi, PSSI membuat dua kategori, yaitu U-17 dan senior.

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, mengapresiasi para Asprov PSSI yang telah memutar Piala Soeratin dan Piala Pertiwi di tingkat provinsi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Asprov yang terus menjalankan program-program dari PSSI. Apalagi program ini menyangkut pengembangan sepak bola usai dini," kata Arya Sinulingga, dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

"Semoga penyelenggaraan putaran nasional Piala Soeratin dan Piala Pertiwi nanti berlangsung aman, lancar dan tidak ada kendala,” tambahnya.

Untuk putaran nasional Piala Soeratin U-15 dan U-17 2024 akan dihelat pada tanggal 7 hingga 20 Desember 2024 mendatang di Yogyakarta dan Surakarta.

Sementara itu, Piala Pertiwi U-17 dan senior akan digelar di Jakarta pada 12-20 Desember 2024 dan 11-19 Desember 2024 mendatang.

Berikut hasil drawing Piala Soeratin U-15:

Grup A: Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah

Grup B: Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, DKI Jakarta

Grup C: Papua Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung

Grup D: Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sumatera Barat, Papua Barat Daya

Grup E: Jambi, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung

Grup F: Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan

Grup G: Maluku, Gorontalo, Sulawesi Utara, Aceh

Grup H: Bali, Papua Tengah, D.I Yogyakarta

Grup I: Kalimantan Tengah, Bengkulu, Sulawesi Tengah.

Berikut hasil drawing Piala Soeratin U-17:

Grup A: Jambi, Aceh, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta

Grup B: Papua Barat Daya, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Riau

Grup C: Kalimantan Timur, Gorontalo, Lampung, Sulawesi Tengah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Grup D: Papua Tengah, Papua Barat, Sumatera Utara, Maluku

Grup E: Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT