LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$100 di 'Muka' 2025, Pelantikan Trump Jadi Sumbu
Sumber :
  • antara

Ini Persyaratan Operator Perdagangan Kripto di Indonesia di Bawah Pengawasan OJK

Sederet aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jumat, 29 November 2024 - 12:05 WIB

Jakarta, tvOnenews - Saat nilai transaksi aset kripto meningkat pesat, operator perdagangan kripto di Indonesia kini wajib mematuhi sederet aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – seperti diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) di mana pengawasan aset kripto di Indonesia telah beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK selambatnya pada Januari 2025.  

Bitcoin baru-baru ini mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa hingga mencapai USD89 ribu (sekitar Rp1,4 miliar) pada 12 November 2024, yang sebagian besar didorong oleh optimisme pasar setelah kemenangan Donald Trump pada pemilihan presiden Amerika Serikat.

Sedang di Indonesia, seperti dilaporkan Bappebti akhir Oktober lalu, perdagangan aset kripto saat ini menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat. Sejak Februari 2021 – September 2024, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia mencapai 21,27 juta. Dari sisi transaksi juga menunjukkan pergerakan positif. Pada periode Januari – September 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp426,69 triliun, naik 351,97 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023, yaitu sebesar Rp94,41 triliun. Perdagangan aset kripto juga memberikan kontribusi bagi negara melalui pajak sejak 2022 – September 2024, yaitu sebesar Rp914,2 miliar.

Tren peningkatan perdagangan kripto di Indonesia dan peraturan yang menyertainya tak lepas dari perhatian para pengacara firma hukum Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners Law Firm) yang berpengalaman menangani permasalahan korporasi di bidang banking & finance, serta investasi.

Baca Juga :

Menurut Partner Dentons HPRP Andre Rahadian, gelombang peningkatan besar perdagangan aset kripto datang pada suatu momen waktu ketika Indonesia beranjak maju dalam pendekatan terstrukturnya sendiri terhadap peraturan kripto.

“Pedagang fisik aset kripto di Indonesia diatur berdasarkan Peraturan Bappebti No. 8/2021. Untuk menjalankan kegiatan operasional sebagai pedagang fisik aset kripto di Indonesia, beberapa persyaratan utama harus dipenuhi dan tentunya kini harus mematuhi aturan dari OJK,” beber Andre Rahadian dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (29/11/2024).

Dijelaskan juga oleh Partner Dentons HPRP Mika Isac Kriyasa, pemerintah telah mempertimbangkan sektor keuangan Indonesia menghadapi tantangan-tantangan dari munculnya instrumen-instrumen keuangan yang kompleks dan berisiko tinggi seperti kripto. Untuk itu, telah dilakukan peralihan besar dengan pemberlakuan UU PPSK, yang mengalihkan otoritas peraturan atas aset kripto dari Bappebti kepada OJK.

“OJK diharapkan memfinalisasi rancangan peraturan mereka (RPOJK) yang menetapkan berbagai aspek, seperti aset kripto yang layak untuk perdagangan, perizinan operator, tata kelola, dan perlindungan konsumen,” urai Mika Isac Kriyasa.

Mika juga mengingatkan para operator perdagangan aset kripto harus mematuhi tata kelola dan data dalam waktu enam bulan sejak pemberlakuan peraturan tersebut, karena para pedagang aset kripto memiliki waktu satu tahun untuk melaksanakan program Anti-Pencucian Uang (APU) dan pencegahan pembiayaan terorisme serta pengembangan senjata pemusnah massal.

“Salah satu aspek utama dari RPOJK adalah persyaratan perizinan bagi para operator perdagangan kripto di mana mereka hanya dapat terlibat dalam aktivitas usaha setelah memperoleh izin usaha dari OJK, yang mensyaratkan direksinya mengajukan permohonan. Di samping itu, RPOJK menetapkan bahwa OJK harus menyetujui permohonan izin usaha dalam waktu 45 hari,” jelas Mika.

Sementara itu Andre Rahadian mengungkapkan bahwa peraturan-peraturan yang telah ada akan tetap berlaku kecuali jika bertentangan dengan undang-undang yang baru.

“Selain UU PPSK dan aturan OJK, para operator perdagangan kripto harus berpedoman pada Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021, juga tunduk pada aturan perpajakan, yakni lewat Peraturan Menteri Keuangan No. 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Wajib dicermati pula langkah-langkah perlindungan konsumen yang ketat untuk transaksi-transaksi aset kripto meliputi protokol Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer), kewajiban Uji Tuntas Nasabah (CDD) dan kewajiban Anti-Pencucian Uang (APU),” tandas Andre.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral