Berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2, setiap asosiasi yang absen dalam pertandingan, setelah kualifikasi bergulir, maka wajib membayar denda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp715 juta.
Apabila Bahrain tetap ogah bermain tandang ke Indonesia, maka BFA harus merogoh kocek sekitar Rp715 juta untuk membayar denda tersebut. (ism)
Load more