News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semen Padang Telan Pil Pahit Usai Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman Hingga Ratusan Juta, 4 Klub Lainnya Bernasib Sama

Langgar aturan pertandingan, sejumlah klub, seperti Persiraja Banda Aceh, Malut United, Dewa United, Persikabo, dan Semen Padang dijatuhi hukuman komdis PSSI
Senin, 25 Maret 2024 - 09:00 WIB
Suporter Semen Padang FC menyalakan flare saat pertandingan final leg kedua Liga 2 melawan PSBS Biak di Stadion GOR H Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Sabtu (9/3/2024).
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Terbukti melakukan pelanggaran saat menjalankan pertandingan, sejumlah klub, seperti Persiraja Banda Aceh, Malut United, Dewa United, Persikabo, dan Semen Padang dijatuhi hukuman oleh PSSI, melalui Komite Disiplin (Komdis).

Hukuman yang dijatuhkan usai sejumlah klub tersebut menjalankan persidangan pada 8, 13, 14, 16, 18, dan 20 Maret 2024. Hukuman yang dijatuhkan berupa denda yang harus dibayarkan klub-klub tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya sejumlah klub yang mendapat hukuman, sidang Komdis juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa individu, terkait pelanggaran yang mereka lakukan saat menjalankan pertandingan, demikian dikutip dari laman resmi PSSI, Minggu (24/3/2024).

Berikut hukuman yang dijatuhkan komdis kepada sejumlah klub dan perorangan yang terbukti melanggar peraturan PSSI;

Klub Persiraja Banda Aceh

Persiraja menjadi klub yang dihukum berdasarkan sidang Komdis pada 8 Maret. Klub asal Banda Aceh itu didenda sebesar Rp 15 juta karena tidak menyediakan bus sesuai regulasi untuk tim tamu, menjelang pertandingan Liga 2 melawan Malut United pada 5 Maret silam.

Malut United

Pada sidang Komdis 13 Maret, giliran Malut yang mendapat hukuman. Laskar Kie Raha didenda sebesar Rp 25 juta karena saat pertandingan Liga 2 melawan Persiraja, lima orang pemain mereka mendapat hukuman kartu kuning.

Pada sidang Komdis 16 Maret, Malut didenda Rp 10 juta karena dinilai gagal memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap tim tamu, menjelang pertandingan melawan Persiraja. Selain denda, Malut juga mendapat sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali.

Dewa United

Dewa United dijatuhi hukuman berdasarkan sidang Komdis 14 Maret. Klub berjuluk Anak Dewa itu dinilai gagal mengantisipasi kehadiran pendukung Persikabo pada pertandingan melawan klub tersebut 7 Maret silam. Mereka pun didenda sebesar Rp 25 juta.

Persikabo

Persikabo juga tidak luput dari hukuman akibat kehadiran para penggemarnya di pertandingan tersebut. Laskar Padjadjaran juga didenda Rp 25 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semen Padang

Semen Padang, menjadi terhukum pada sidang Komdis 16 Maret. Denda lebih besar dijatuhkan kepada Semen Padang. Mereka didenda Rp 100 juta karena terjadinya insiden penyalaan dan pelemparan suar, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton ke area pertandingan yang menyebabkan pengrusakan, penganiayaan, dan kerusuhan pada laga melawan PSBS Biak.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT