News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSMS Medan Melaju ke Final Usai Kalahkan PSDS Deli Serdang 2-0

Babak pertama laga hari kedua turnamen sepakbola Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2023, antara PSMS medan vs PSDS Deli Serdang, Sabtu (12/8/2023) malam, belum ada satu gol pun tercipta, kedudukan masih sama 0-0.
Minggu, 13 Agustus 2023 - 08:30 WIB
Tim PSMS Medan.
Sumber :
  • Sri Gustina Hasan

Medan, tvOnenews.com - Skuat Ayam Kinantan Medan menjadi tim kedua yang lolos ke final setelah pecundangi PSDS Deli Serdang 2-0.

Babak pertama laga hari kedua turnamen sepakbola Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2023, antara PSMS medan vs PSDS Deli Serdang, Sabtu (12/8/2023) malam, belum ada satu gol pun tercipta, kedudukan masih sama 0-0.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PSDS Deli Serdang mulai memberikan perlawanan sengit pada skuat Ayam Kinantan. Terbukti beberapa kali, tim besutan pelatih Susanto itu mampu membuat barisan pertahanan PSMS Medan kewalahan. Begitu pula sebaliknya, tim PSMS besutan Ridwan Saragih beberapa kali menembus pertahanan tim Traktor Kuning.

Perubahan strategi permainan terlihat di menit ke-40 Ikhsan Pratama berhasil menyusup ke sisi kanan pertahanan lawan dan melesakkan umpan silang ke kotak penalti. Rachmad Hidayat langsung meneruskan bola dengan tandukan. Sayangnya, bola melesak di atas gawang PSDS yang dikawal kiper Juprianto.

Hingga wasit Edy Syahputra meniupkan peluit tanda babak pertama usai, tak satu pun gol tercipta untuk kedua tim.

Babak kedua, PSDS Deli Serdang terpaksa mengganti kiper Juprianto dengan M Fuad Hasanuddin. Juprianto mengalami cedera setelah berbenturan dengan rekannya saat mengamankan gawang dari umpan tendangan bebas PSMS Medan.

Skuat Ayam Kinantan berhasil memecah kebuntuan dan menerobos lini pertahanan PSDS dan menciptakan peluang lewat Ichsan Pratama. Berawal dari umpan Assanur Rizal kepada Ichsan Pratama yang lalu meneruskan bola kepada Kurniawan Karman. Pemain belakang nomor punggung 27 langsung meneruskan umpan silang Ichsan ke gawang lawan menit ke-56 tanpa bisa dihalau kiper PSDS Fuad Hasanuddin. Skor PSMS berubah 1-0.

Pertandingan sempat panas setelah beberapa pemain bersitegang. Saat pertandingan dilanjutkan, Ikhsan Chan memiliki peluang, namun sepakannya ditepis kiper PSDS Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di menit ke-77 lewat sepakan Wahyu Rahmat Ilahi, memanfaatkan umpan jauh Fardan Harahap, Rahmat Ilahi sukses menggiring bola ke kotak penalti PSDS dan tak terbendung pemain belakang. Dari sudut sempit, Rahmat Ilahi melesakkan bola ke gawang PSDS dan PSMS unggul skor 2-0.

Tidak ada tambahan gol lagi tercipta hingga wasit Edy Syahputra meniupkan peluit tanda pertandingan berakhir. Kelelahan menjadi kendala PSMS untuk tampil seperti saat menghadapi Labura Hebat FC di laga perdana Kamis (10/8/2023) lalu.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT