Konflik Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Alam: Antara Pembangunan Ekonomi dan Konservasi
- Dok. Greenpeace
Oleh karena itu pemerintah perlu untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan. Sebagai alternatif tim perumus merekomendasikan alternatif kebijakan sebagai berikut: 1) Pengintegrasian tata ruang ekologis dan ekonomi berbasis One Map Policy yang diperluas dengan pendekatan lanskap berkelanjutan; 2) Moratorium izin baru di kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value) sampai ada evaluasi menyeluruh tata ruang dan perizinan; 3) Sistem zonasi dinamis berbasis data geospasial untuk memastikan penataan ruang lebih adaptif, transparan dan sesuai daya dukung lingkungan; 4) Pendekatan lanskap berkelanjutan, yang mengintegrasikan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi dalam satu kesatuan pengelolaan wilayah; 5) Penguatan kerangka hukum dan tata kelola melalui harmonisasi regulasi lintas sektor serta penegakan hukum yang lebih konsisten; 6) Transparansi data perizinan dan tata ruang dengan melibatkan masyarakat Adat/lokal dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme Free, Prior, and Informed Consent (FPIC);dan 7) Skema insentif fiskal dan non-fiskal bagi perusahaan yang menerapkan praktik industri hijau, seperti insentif pajak, sertifikasi hijau, dan kredit.
Pelaksanaan aksi ini memerlukan peran koordinatif dari Pemerintah Pusat (Kementerian ATR/BPN, Kemenhut, KLH, Bappenas, Kemendagri, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan Badan Informasi Geospasial), sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui penyelarasan RT/RW, dukungan korporasi dengan komitmen terhadap industri hijau, serta keterlibatan aktif masyarakat adat dan lokal sebagai penjaga kelestarian sumber daya alam. Kolaborasi multi-pihak inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan menuju pembangunan berkelanjutan yang adil, inklusif dan berdaya saing global.
Dari berbagai alternatif kebijakan di atas, diharapkan dengan alternatif kebijakan tersebut, hilirisasi dapat berjalan seiring dengan konservasi lingkungan dan keadilan sosial, sekaligus memperkuat daya saing global Indonesia secara berkelanjutan.
Load more