Catatan PON XXI Aceh-Sumut, Ketika Wasit Eko di KO!
- Tangkapan Layar X
Eko Juga 'Ngawur'
Eko adalah wasit yang memiliki lisensi A Nasional. Wasit asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, sesungguhnya sudah memiliki jam terbang yang banyak.
Tetapi, dalam laga perempat final PON XXI itu, ia berulang kali melakukan kekeliruan. Gerak-geriknya menguntungkan tuan rumah, sangat kentara. Saya tak ragu menyebut wasit Eko, 'ngawur'.
Di era lama, cara-caraa wasit yang memimpin seperti itu, hampir selalu karena ada pesanan (suap). Wasit-wasit model seperti itulah yang secara langsung atau tidak, telah ikut merusak sepakbola kita.
Jadi, ketika Ketum PSSI, Erick Thohir menegaskan harus menindak tegas baik pemukul wasit maupun si wasitnya sendiri, saya setuju.
Tidak hanya itu, Etho, sapaan akrab Erick juga meminta kasus ini diinvestigasi. Artinya, apakah wasit Eko yang sangat kentara berat sebelahnya itu, murni karena kemauan sendiri, atau ada hal-hal lain.
Sementara untuk MR, pelaku pemukulan, dengan alasan apa pun, juga perlu dihukum sangat berat. Semarah apa pun, separah apapun sang wasit dalam memimpin,
pemain sepakbola tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan terhadap wasit, asisten wasit, dan atau pemain.
Dan, sangat disayangkan pula, tim Sulteng kemudian memilih tidak melanjutkan pertandingan. Akibatnya dinyatakan kalah WO.
Sekali lagi, separah apa pun para pengadil membela tim lawan, meninggalkan lapangan adalah hal yang buruk dan pasti ada ancaman hukuman serius di sana.
Lebih disayangkan, Zulkifli Syukur, pelatih Sulteng yang memiliki jam terbang sangat panjang di Liga Indonesia dan menjadi pemain nasional 2006-2014, justru tak mampu meredam kemarahan. Sebagai mantan pemain Liga dan Timnas, seharusnya dia bisa lebih tenang ketimbang semuanya. Pengalaman yang dimiliki seharusnya menjadi benteng bagi dirinya dan Tim Sulteng.
Zul, harusnya juga bisa memberi keyakinan bahwa bertarung harus hingga peluit panjang. Bahwa wasit melakukan banyak kesalahan, termasuk memberi 2 kartu merah di awal, membiarkan pelanggaran dan sebagainya, dicatat dan dilaporkan ke Dewan Hakim PON.
Wasit, apalagi sudah ada VAR, tidak bisa lagi berbuat semaunya. Dan, hukuman untuk wasit seperti itu, juga sudah menunggu. Bahkan, jika terbukti ada 'pesanan' dari luar, sang wasit bisa dipidana.
Load more