Tapteng, Sumut tvOne
Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu malam(8/1/2022).
Kalapas Sibolga Tapianus A. Barus mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kegiatan tersebut untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di Lapas Sibolga," ungkap Tapianus Barus kepada tvOneNews.com.
Penggeledahan kamar hunian WBP ini, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Loviga Sembiring.
“Razia tersebut kita lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap humanis terhadap warga binaan," jelasnya.
Dalam razia tersebut tim dibagi dua, dengan sasaran Blok Hunian A, B, C dan D.
"Dalam razia kali ini petugas menemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, dan charger. Selanjutnya barang bukti tersebut kita amankan untuk didata dan selanjutnya dilakukan pemusnahan," jelas Tapianus.
Lebih lanjut disampaikan Tapianus, razia ini merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan untuk menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
"Intensitas kegiatan akan terus kita tingkatkan dengan waktu dan target secara acak. Semoga Lapas Sibolga selalu dalam situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya. (Syaren Situmorang/Jeg)
Load more