Terungkap, Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Kerap Bermain Judi dan Punya Utang Rp 900 Juta
- dok ist
tvOnenews.com - Bripda Hari Sitanggang (HS) anggota Densus 88 ditangkap polisi atas kasus pembunuhan dan perampokan sopir taksi online di Depok bernama Sony Rizal Taihitu (59).
Diketahui, Sony Rizal Taihitu seorang sopir taksi online bernopol B 1739 FZG ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok dengan luka tusukan di perut dan leher.
Korban sempat meminta pertolongan dengan membunyikan klaskon sebelum tewas.
Motif Pembunuhan Sopir Taksi yang Dilakukan Anggota Densus 88
Kini terungkap fakta baru bahwa pelaku pembunuhan sopir taksi online itu adalah anggota Densus 88 yaitu Bripda Hari Sitanggang (HS).
Banyak yang bertanya-tanya, apa motif dibalik pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut. Belum lama ini, Jundri R Berutu mengungkapkan motif dibalik tindakan keji tersebut.
Jundri menyampaikan bahwa motif Bripda Hari Sitanggang (HS) membunuh Sony Rizal Taihitu karena ingin mencuri kendaraan.
"Motifnya berdasarkan informasi penyidik yang disampaikan, motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ujar Jundri pada Selasa (7/2/2023) saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Dia juga mengatakan bahwa pembunuhan tersebut merupakan perampokan yang terencana.
“Secara hukum kami analisa ini (perampokan dan pembunuhan) sudah direncanakan,” sambungnya.
Bripda HS Punya Hutang Sebesar Rp 900 Juta
Penyelidikan kasus pembunuhan sopir taksi online masih bergulir. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengungkapkan bahwa Bripda Hari Sitanggang (HS) memiliki utang sebanyak Rp 900 juta.
“Betul (ada utang Rp 900 Juta),” kata Aswin pada Kamis (9/2/2023).
Terungkap bahwa Bripda HS memiliki utang dari perorangan hingga sejumlah perusahaan bank. Aswin mengatakan bahwa HS sering melakukan penipuan bahkan ke sesame anggota polisi.
“Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat,” sambungnya.
Bahkan, Bripda HS juga kerap menghabiskan uang untuk bermain judi.
“Pelaku melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yg sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," pungkas Aswin.
Load more