Ibu muda Jambi mendadak membuat Indonesia gempar. Wanita bernama Yunita Sari (25) itu dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.
Awalnya, YS sendiri yang mengaku menjadi korban pelecehan anak-anak hingga terungkap bahwa dialah pelakunya.
Yunita Sari yang sudah menikah dan memiliki bayi berusia 10 bulan nekat memaksa para korban untuk menonton film porno hingga menyentuh bagian intimnya, mulai dari payudara hingga kemaluan.
Bahkan, ibu muda Jambi memaksa anak-anak mengintip dirinya tengah berhubungan badan dengan suami. Dia bahkan menyiapkan celah lubang di jendela untuk mengintip.
Fakta baru terungkap bahwa Yunita Sari juga tega memaksa anak di bawah umur untuk berhubungan intim dengan dirinya.
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta pada Rabu (8/2/2023) mengatakan bahwa ada 2 orang anak laki-laki yang menjadi korban pelecehan Yunita Sari.
"Ada dua orang korban yang anak laki-laki itu dipaksa melakukan hubungan badan oleh tersangka (YS)," kata Andri.
Bahkan, kedua korban ibu muda Jambi tersebut usianya masih di bawah umur yaitu 12 tahun dan 14 tahun.
Ibu Muda Jambi Punya ‘Ritual’ Sebelum Lecehkan 17 Anak di Bawah Umur
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, ternyata Yunita Sari memiliki kebiasaan tersendiri. Dia kerap melakukan hal yang sama sebelum memaksa hingga melecehkan 17 anak.
Diketahui, ibu muda Jambi itu awalnya memaksa para korban untuk menonton film porno selanjutnya dia menyuruh para korban tersebut untuk menyentuh bagian intim tubuhnya.
Hal yang sama juga dilakukan YS sebelum memaksa 2 korban berhubungan seksual. Awalnya, satu persatu korban diajak menonton video porno hingga berujung hubungan layaknya suami istri.
“Korban satu per satu ke kamar pribadi maupun toilet rumah. Korban lalu diajak menonton film porno oleh tersangka,” sambung Andri.
Aksi bejat ini dilakukan Yunita Sari di kamar pribadinya sendiri saat suami tidak berada di rumah.
Selain itu, ibu muda Jambi ini selalu memberikan ancaman kepada 17 anak jika tidak mau menuruti kemauannya.
Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi mengungkapkan YS akan mengancam mengunci pintu rumahnya sehingga korban terkurung dan tak bisa keluar.
"Kami kemarin udah pendalaman enggak ada, dia memegang, melihat, dengan begitu kepuasannya terpenuhi, jadi tidak ada yang lebih dari itu," ungkap Asi Noprini.
Kemudian, ada juga bentuk paksaan yang dilakukan YN kepada para korban agar mau mengikuti perintah bejat yang ia inginkan.
"Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi.
"Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut bu kalau dikunci," lanjutnya.
Paksaan lainnya yang dilakukan adalah dengan mengancam akan menambahkan tagihan uang yang harus dibayar oleh anak-anak yang main PS di rental miliknya.
"Kemudian yang kedua, kalau utang main PS nya, ditambah uangnya, jadi kok lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu kalau enggak mau," ungkapnya.
"Bahkan kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya, jadi makanya anak-anak juga merasa takutkan karena dikurung ditaruh di kamar, makanya mereka akhirnya melakukan," jelasnya. (rka)
Load more