Jambi, tvOnenews.com - Publik sedang dihebohkan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ibu muda berinisi YS (Yunita Sari / 25 tahun). Bikin tercengang, ibu muda cabuli anak di Jambi suka ancam bunuh hingga siksa anaknya jika hasrat seksualnya tak terpenuhi oleh suami, Kamis (9/2/2023).
Pada awalnya YS yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak melapor ke Polisi bahwa dirinya dilecehkan, betapa mengejutkan bahwa dirinya lah pelaku yang mencabuli anak laki-laki dan perempuan di tempat rental PS miliknya.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Dirkrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.
"Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 januari dan berlanjut sampai dengan februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan." ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne.
Jumlah korban bertambah, dari 11 anak menjadi 17 anak, tambahan 6 korban baru ini terdiri dari 5 perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang umur 13 hingga 14 tahun. Keterangan para korban lain akan segera digali lebih lanjut.
YS alias Yunita Sari Anggraini (25), Ibu muda Jambi pelaku pelecehan 17 anak.
Ibu muda di Jambo melecehkan 17 anak dibawah umur, memiliki perilaku menyimpang. Hal tersebut diungkapkan suami pelaku YS (25), saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.
Load more