Waduh! Polisi Ungkap Motif Tak Terduga dari Pemeriksaan Ibu Muda di Jambi, Ternyata Ini Pengakuan Pelaku
- Kolase tim tvOnenews.com
Motif Ibu Muda Pelaku Pencabulan
Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus memeriksa tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak oleh YS (25) seorang Ibu muda di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Menurut Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023), perilaku penyimpangan sek yang dialami Ibu muda (YS) dipicu karena tingginya hasrat seksual pelaku yang sangat tinggi.
Andri juga menduga, motif mama muda ini melakukan aksi cabulnya tersebut karena kebutuhan hasrat biologisnya yang tinggi
"Motifnya diduga kebutuhan hasrat seksualnya," tandasnya.
Ironisnya, jika ingin melakukan hubungan intim dengan suaminya tidak terpenuhi, istrinya mengancam akan membunuh anaknya yang berusia sekitar satu tahun.
"Dari pengakuan suaminya (inisial Af), jika suaminya tidak bisa melayani hubungan badan, maka tersangka mengancam anaknya akan dicincang dan dibunuhnya," tegas Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).
Bahkan, istrinya tersebut nekat melukai tangannya dengan silet.
"Sebelumnya juga suaminya melihat kelakuan istrinya melukai tangannya sendiri dengan silet," ujarnya.
Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi sudah memeriksa suami dan mertua tersangka berinisial Ev.
"Sudah kita periksa pada Kamis pekan lalu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang.
Tersangka sendiri diamankan di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi di rumah saudaranya.
Ancaman dari Pelaku Terhadap Korban
Koleksi Foto YS (25), Ibu muda asal Jambi bersama suaminya. (Kolase tim tvOnenews)
Seorang ibu muda berusia 25 yakni YS alias Yunita Sari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur. Ibu muda Jambi itu ternyata merupakan pemilik rental PlayStation. Dalam melancarkan aksinya, YS atau Yunita Sari menargetkan anak-anak yang tengah bermain di rental PlayStation miliknya.
Diketahui, ibu muda Jambi mengancam para korban untuk mengikuti keinginan bejatnya dengan cara mengunci pintu. Hal itu disampaikan oleh Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi.
"Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi.
Load more