GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Terus Berbohong, Baiquni Wibowo Tak Tega Anaknya Terus Tanyakan Keberadaannya

Salah satu terdakwa dalam Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo pada saat menjalani sidang mengungkapkan sang istri harus terus berbohong kepada anak-anaknya
Rabu, 8 Februari 2023 - 20:17 WIB
Baiquni Wibowo, Terdakwa Obstruction of Justice
Sumber :
  • Tim tvOnenews.com - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kini sudah di ujung tombak. Perlahan para terdakwa dalam kasus tersebut menjalani sidang, satu persatu para terdakwa dijatuhkan tuntutannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, pada kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice dalam skenario pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini juga telah memasuki fase yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu terdakwa dalam Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo pada saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkapkan sang istri harus terus berbohong kepada anak-anaknya dengan berbagai alasan lantaran kerap mencari sosok ayahnya yang tak kunjung pulang ke rumah. 

Sebab, Baiquni Wibowo kini masih menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara (rutan) serta proses hukum dalam kasus obstruction of justice dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti apa penjelasan dari Baiquni Wibowo dengan kondisi keluarganya saat ini, simak informasinya berikut ini. 

Duplik Baiquni Wibowo

Kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengungkapkan siasat agar kliennya lolos dari hukuman, perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Ketika membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), Junaedi meminta majelis hakim agar memutus seadil-adilnya kepada terdakwa Baiquni Wibowo.


Terdakwa Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo. (tim tvOne - Julio Trisaputra)

Menurut dia, hal yang bisa menjadi pertimbangan hakim memutus vonis meringankan atau bahkan bebas kepada kliennya, karena beberapa hal, salah satunya soal sikap.

"Terdakwa belum pernah dihukum. Selama proses persidangan, terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif mengikuti jalannya proses dengan baik," kata Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (8/2/2023).

Junaedi melanjutkan hal yang mungkin meringankan bagi terdakwa ialah karena soal keluarga. Sebab, Baiquni Wibowo merupakan tulang punggung keluarganya.

"Terdakwa juga telah menyesali perbuatannya. Baiquni Wibowo juga telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara," jelasnya.

Selain itu, Junaedi beranggapan bahwa Baiquni Wibowo telah banyak membantu mengungkap fakta di persidangan.

Menurutnya, hal tersebut sangat mungkin mendapat keringan, karena Baiquni banyak membantu penyidikan hingga mengungkap fakta di persidangan.

"Segenap proses persidangan memperoleh manfaat dan keuntungan dari adanya perbuatan Terdakwa Baiquni Wibowo, karena telah membuat terang pembuktiandalam perkara a quo," imbuhnya. 

Istrinya Terus Berbohong kepada Anak

Baiquni Wibowo, terdakwa dalam kasus obstruction of justice dengan meminta permohonan untuk mendapat keadilan. Sebab selama ini istrinya terus berbohong kepada anaknya lantaran sang ayah tak kunjung pulang ke rumah. 

Nyatanya, Baiquni kini tengah menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara (rutan) karena terlibat dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baiquni Wibowo menyampaikannya pada saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi pribadi atas tuntutan 2 tahun yang telah dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, (3/2/2023).

“Selama satu bulan di patsus, istri saya harus berbohong kepada anak saya yang berusia 7 tahun dan tiga tahun, bahwa saya tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi karena sedang bertugas ke luar negeri,” ungkap Baiquni Wibowo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat, (3/2/2023)

Dirinya tidak bisa membayangkan kondisi istrinya yang harus menanggung kehidupan keluarganya seorang diri, sementara Baiquni sedang berada di dalam rutan menjalani proses hukum dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

“Tidak dapat saya bayangkan bagaimana perasaan istri saya pada itu, bingung, takut menghadapi itu semua sendiri. Bagaimanapun juga, istri dan anak saya adalah pihak yang paling terdampak dengan adanya saya di sini dan pemberitaan di media,” ujarnya.

Baiquni Wibowo berharap melalui pledoinya ia dapat menerima hukuman yang adil dari Majelis Hakim atas kasus tersebut. 

“Saya yakin, apapun keputusan di pengadilan ini adalah yang terbaik untuk saya dan keluarga. Karena saya yakin kita semua akan berada di pengadilan Allah pada akhirnya.” jelasnya.

Saat sidang yang diadakan pada Jumat, (27/1/2023), terdakwa Baiquni Wibowo eks anak buah Ferdy Sambo itu menjalani sidang tuntutan kasus Obstruction of Justice atas kematian Brigadir J yang dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan jaksa tersebut berdasarkan adanya bukti tindakan melawan hukum dari terdakwa dalam penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Jaksa menilai terdakwa Baiquni Wibowo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/ebs/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT