Dari sana dia merasa puas. Aksi bejat itu sudah dilakukan Yunita sejak tanggal 24 Januari 2023. Beruntung tidak ada satu pun anak yang sampai melakukan hubungan intim dengan pelaku.
Hal itu dipastikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi Asi Noprini. Lewat pendalaman interogasi, didapatkan bahwa pelaku sudah cukup puas dengan ditonton dan diraba.
Yunita Sari ibu muda pelaku pelecehan seksual ke belasan anak di Jambi. (Foto: Istimewa)
“Jadi tidak ada yang lebih dari itu,” tegas Asi.
Berdasarkan pendalamannya, Asi juga menyatakan bahwa pelaku Yunita ini mengidap kelainan seksual pedofil dan eksibis.
Pedofil adalah perilaku seks menyimpang yang menyasar anak-anak sebagai korbannya. Sementara eksibis akan merasa puas apabila bagian tubuh atau aktivitas seksualnya disaksikan orang.
Load more