Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menjelaskan bahwa tindak pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS dimulai sejak Januari 2023.
"Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 Januari dan berlanjut sampai dengan februari,” katanya dikutip dari tayangan Kabar Siang tvOne.
“Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan." imbuh Andri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Jambi yang juga didampingi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi terungkap bahwa pelaku YN melakukan pelecehan terhadap 17 anak. Rinciannya, sebanyak 10 anak laki-laki dan 7 perempuan.
Pihak kepolisian kemudian menetapkan YN sebagai tersangka dan diamankan di markas Polda Jambi.
Kasus ini mulanya terungkap saat YN melakukan laporan ke polisi. Dia mengaku diperkosa belasan anak-anak.
Setelah didalami, ternyata justru YN yang memaksa belasan anak tersebut untuk memegang payudara hingga kemaluannya.
Load more