News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Chuck Putranto Beberkan Fakta Suaminya hingga Momen Didatangi Ferdy Sambo

Chuck Putranto dituntut dua tahun penjara dengan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus obstruction of justice.
Jumat, 3 Februari 2023 - 07:00 WIB
Chuck Putranto
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Chuck Putranto dituntut dua tahun penjara dengan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus obstruction of justice.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa Chuck Putranto terbukti bersalah karena merintangi penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan JPU kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui suaminya terbukti bersalah, istri Chuck Putranto mengaku sedih dan kini kehidupannya mengalami banyak perubahan.

Ia meluapkan curahan hatinya di media sosial dengan membagikan momen suaminya selama proses persidangan.

"Jumat 26 Agustus 2022, tangan dingin, jantung berdegup kencang, keringat dingin, gatau harus apa waktu nerima surat penetapan tersangka,” ujar istri Chuck Putranto melansir dari akun TikTok supportteam_arfbaiqchck, Jumat (3/2/2023).

"Minggu 28 Agustus 2022 kami ketemu dengan lawyer, bener-bener buta soal hukum, tapi harus dijalani dipelajari dan dihadapi,” sambungnya.

Istri Chuck mengaku terkejut mengetahui kasus suaminya yang saat itu langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim.

Dalam unggahan selanjutnya, ia menunjukkan potret Chuck Putranto bersama dengan anaknya.

Ia menyebut momen tersebut terjadi pada 30 Agustus 2022 dimana ia dan sang anak dapat bertemu dengan suami setelah berpisah sehak 5 Agustus 2022.

"Pertama kali bawa anak ke tempat suami, baru boleh ketemu lagi dari tanggal 5 Agustus 2022. Itu lihat papinya dari ujung lorong, lari-lari sambil nangis, melukin papinya. Kita bertiga pelukan dan nangis kenceng,” bebernya.

“Kita jadi punya rutinitas yang baru. Makan, ngobrol dengan fokus. Apapun itu inshaallah kita akan belajar ikhlas,” lanjut istri Chuck.

Pada foto selanjutnya, ia menampilkan potret Chuck yang sedang mengenakan rompi tanahan pengadilan dengan tangan diborgol. Ia mengaku hancur saat melihat hal itu terjadi kepada suaminya.

Apalagi ditambah dengan keputusan JPU yang memberikan hukuman 2 tahun penjara.

Tak hanya itu, istri Chuck Putranto juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sempat menemuinya setelah sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan saat itu Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maafnya atas terlibatnya Chuck dalam kasus tersebut.

“Didatangi pak FS, beliau minta maaf,” pungkasnya. (ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT