LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mahasiswa UI, almarhum Muhammad Hasya Atalla ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Terkapar Di Bawah Mobil, Purnawirawan Polisi Diduga Tolak Menolong Mahasiswa UI Hingga Tewas

publik mempertanyakan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut. Sebab, satu orang telah dinyatakan sebagai tersangka yaitu Almarhum Hasya Atallah

Senin, 30 Januari 2023 - 22:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Muhammad Hasya Atallah menjadi korban tewas dalam kasus kecelakaan yang diduga telah tertabrak mobil milik seorang pensiunan Polisi

Muhammad Hasya Atallah telah tewas dalam peristiwa ini setelah tertabrak oleh mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada bulan Oktober 2022 lalu. 

Namun, publik mempertanyakan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut. Sebab, satu orang telah dinyatakan sebagai tersangka yaitu Almarhum Hasya Atallah.

Kini kasus kecelakaan tersebut telah ditutup dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebab tersangka dalam kasus ini telah meninggal dunia.

Ibu Almarhum Hasya, Dwi Syaviera Putri atau Ira menilai ada beberapa hal yang janggal dalam kasus ini. Dirinya menyayangkan terduga pelaku, Purnawirawan Polisi diduga menolak untuk membawa anaknya yang sudah terkapar ke rumah sakit.

Baca Juga :

Seperti apa penjelasan menurut keterangan dari ibu Hasya Atallah terhadap kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya, simak informasinya berikut ini.

Alasan Almarhum Hasya Ditetapkan Tersangka

Almarhum Muhammad Hasya Atallah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas usai ditabrak mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan. 

Almarhum yang tewas tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (Antara)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman turut serta angkat bicara terkait penetapan tersangka almarhum yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Pasalnya, pihak kepolisian menyebut jika kecelakaan tersebut bermula dari almarhum yang menabrak mobil milik purnawirawan Polri itu. 

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Latif menuturkan dalam kasus kecelakaan tersebut pihaknya mendapati adanya kelalaian yang dilakukan almarhum saat berkendara. Sebab, didapati motor yang dikendarai oleh Hasya terjatuh bukan disebabkan tertabrak oleh mobil milik purnawirawan Polri tersebut. 

Kata Latif, terjatuhnya motor yang dikendarai oleh almarhum akibat kurang ke hati-hatian dari Hasya. 

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," ungkapnya.

Diketahui, Muhammad Hasya Atallah tewas seketika usai diduga menjadi korban tabrak lari  di kawasan Jakarta Selatan. 

Beredar gambar kabar melalui pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil milik AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut. 

Menurutnya sang terduga pelaku yakni AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono dikenakan sanksi wajib lapor akibat insiden kecelakaan maut tersebut. 

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," katanya kepada awak media, Jakarta Sabtu (26/11/2022).

Pelaku Menolak Membawa Almarhum ke Rumah Sakit

Almarhum Muhammad Hasya Atallah. (Ist)

Ibu Hasya Atallah, Dwi Syaviera Putri atau Ira mengakui bahwa anaknya lalai dalam kecelakaan tersebut. Namun, dalam kecelakaan ini ia menilai bahwa seharusnya penetapan tersangka ini bukan hanya anaknya.

“Saya setuju bahwa memang mungkin anak saya lalai. Tapi kalau sudah terjadi satu kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan dan dua orang, menurut saya dua-duanya lalai. Anak saya lalai terduga pelaku juga lalai. Tapi kenapa dalam hal ini yang jadi tersangka cuman anak saya,” ungkap Ibunda almarhum Hasya Atallah, Dwi Syaviera Putri atau Ira dalam program acara Apa Kabar Indonesia Pagi (30/1/2023).

Menurut Ira, ketika seseorang menyetir mobil dan mengetahui terdapat seseorang jatuh. Maka secara sadar, pengendara akan berusaha untuk menghentikan mobil yang sedang dikendarai.

“Saya juga orang yang nyetir sendiri jika bawa mobil. Dalam keadaan sadar ya melihat orang itu jatuh paling enggak kaki kita ada di atas rem. Tapi yang saya dengar, anak saya itu terlindas ban depan dan ban belakang berarti terduga pelaku itu sama sekali nggak ngerem mobilnya (tidak menghentikan kendaraan),” jelas Ira. 

Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi dari teman anaknya, Hasya telah terkapar di bawah mobil pelaku. Namun sangat disayangkan karena pelaku menolak membawa korban ke rumah sakit. 

“Saat sudah terjadi seperti itu, anak saya sudah terkapar di bawah mobilnya. Terduga pelaku ini diminta oleh teman anak saya untuk membawa ke rumah sakit,” kata Ira.

“tapi terduga pelaku menolak, dia bilang silahkan bawa tapi jangan pakai mobil saya,” lanjutnya. 

Ira menilai bila terdapat orang yang dalam keadaan sekarat, secara sadar maka seseorang wajib menolongnya.

“Jika ada seseorang yang membiarkan orang itu dalam keadaan sekarat, Dalam hal ini anak saya, wajiblah Ia untuk menolong,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihak keluarga Almarhum Hasya akan menuntut terduga pelaku dengan alasan telah membiarkan korban tidak ditolong.

“Jadi menurut kamu misalnya terduga pelaku itu dikenakan sebagai tersangka dia bisa terkena pasal berlapis dengan membiarkan korban tidak ditolong, itu yang kami tuntut,” tutupnya.

Namun, dengan tersangka dalam kasus ini telah meninggal dunia maka kini kasus kecelakaan tersebut telah ditutup dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). (kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sumardji Beri Bocoran Soal Sosok Kapten Pengganti Asnawi Mangkualam di Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Shin Tae-yong sudah Setuju

Sumardji Beri Bocoran Soal Sosok Kapten Pengganti Asnawi Mangkualam di Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Shin Tae-yong sudah Setuju

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji beri bocoran soal sosok kapten yang akan memimpin skuad Garuda di pertandingan melawan Jepang pada Jumat (15/11/2024) malam.
Faktor Ini Bikin Kevin Diks Diyakini Bakal Pegang Peran Penting di Lini Belakang Timnas Indonesia, Erick Thohir: Tidak Diragukan...

Faktor Ini Bikin Kevin Diks Diyakini Bakal Pegang Peran Penting di Lini Belakang Timnas Indonesia, Erick Thohir: Tidak Diragukan...

Kehadiran Kevin Diks diharapkan bisa membuat lini pertahanan Timnas Indonesia semakin solid saat menghadapi Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kabar Terkini Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah, Nasibnya Kini Di Ujung Tanduk

Kabar Terkini Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah, Nasibnya Kini Di Ujung Tanduk

Sidang pembacaan gugatan yang melibatkan RH seorang ayah kandung yang digugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, untuk dipecat statusnya sebagai ayah yang dijadwalkan pada Selasa (12/11/2024) ditunda tergugat tak hadir diruang sidang.
Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin berkomitmen mendukung penuh program makan siang bergizi gratis yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Trending
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin berkomitmen mendukung penuh program makan siang bergizi gratis yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ahmed Al Kaf Kirim Pesan Penting usai Bikin Timnas Indonesia Merugi hingga Disanksi FIFA Rp179 Juta, Wasit Asal Oman Itu Bilang Jadilah Kuat dan...

Ahmed Al Kaf Kirim Pesan Penting usai Bikin Timnas Indonesia Merugi hingga Disanksi FIFA Rp179 Juta, Wasit Asal Oman Itu Bilang Jadilah Kuat dan...

Ahmed Al Kaf mengirim pesan penting usai dianggap membuat Timnas Indonesia merugi hingga disanksi FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Suporter Belanda Bersyukur dan Puji Mees Hilgers Batal Gabung Timnas Indonesia untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Katanya…

Suporter Belanda Bersyukur dan Puji Mees Hilgers Batal Gabung Timnas Indonesia untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Katanya…

Suporter Belanda bersyukur dan memuji Mees Hilgers yang batal gabung Timnas Indonesia untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pemain Naturalisasi Ini Tak Tahu Indonesia, Berujung Mualaf Hingga Rela Jalan Sendiri untuk Sunat

Pemain Naturalisasi Ini Tak Tahu Indonesia, Berujung Mualaf Hingga Rela Jalan Sendiri untuk Sunat

Kabarnya ia sudah mantap memutuskan menjadi pemain bola mualaf di Indonesia. Keputusan yang diambil, setelah mengenal kultur dan sosial Indonesia, naturalisasi
Selengkapnya
Viral