Kasus Dianggap Janggal, Terdapat Berbagai Versi Kronologi Tewasnya Mahasiswa UI dalam Kecelakaan
- Kolase tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Muhammad Hasya Atallah, telah tewas dalam kasus kecelakaan karena diduga telah tertabrak oleh kendaraan milik seorang pensiunan polisi.
Hasya Atallah diduga tewas akibat tertabrak mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada tanggal 6 Oktober 2022 di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, tim kuasa hukum keluarga Hasya menganggap janggal sebab Hasya Atallah yang merupakan korban tewas dalam kecelakaan ini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira telah menemui pihak kepolisian untuk melakukan mediasi. Pihak kepolisian menawarkannya untuk berdamai. Namun pihaknya menilai adanya intimidasi pada saat mediasi tersebut.
Selain itu, kuasa hukum juga mengatakan adanya berbagai versi kronologi kecelakaan yang menyebabkan Hasya Atallah meninggal dunia.
Seperti kronologi kejadian yang telah menimpa Almarhum Muhammad Hasya Atallah. Simak informasinya berikut ini.
Alasan Almarhum Hasya Ditetapkan Tersangka
Almarhum Muhammad Hasya Atallah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas usai ditabrak mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan.
Almarhum yang tewas tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (Antara)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman turut serta angkat bicara terkait penetapan tersangka almarhum yang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Pasalnya, pihak kepolisian menyebut jika kecelakaan tersebut bermula dari almarhum yang menabrak mobil milik purnawirawan Polri itu.
"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Latif menuturkan dalam kasus kecelakaan tersebut pihaknya mendapati adanya kelalaian yang dilakukan almarhum saat berkendara. Sebab, didapati motor yang dikendarai oleh Hasya terjatuh bukan disebabkan tertabrak oleh mobil milik purnawirawan Polri tersebut.
Load more