Dia mengatakan, ketika itu, dirinya di hadapkan ke beberapa petinggi di Kantor Ditgakkum Lantas Polda Metro Jaya. Saat itu, beberapa perwira polisi memaksa dirinya dan pihak Hasya agar berdamai lantaran posisi Hasya lemah dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
"Sudah, Bu. Damai saja. karena posisi anak ibu 'sangat lemah," kata Ira menirukan perkataan salah satu petinggi polisi dikutip pada Sabtu, 28 Januari 2023, melansir dari VIVA.
Ira mengaku heran posisi anak lemah. Padahal, Hasya tewas akibat kecelakaan lalu ditetapkan status tersangka.
Pun, saat mediasi, ia merasa seolah seperti disidang oleh beberapa perwira polri.
"Saya sih nggak bilang (saat itu) kami diintimidasi, tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," lanjut Ira.
Sementara, kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari mentatakan pihak keluarga hanya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Mahasiswa UI, almarhum Muhammad Hasya Atalla yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Load more