Pengakuan Ibunda Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Diminta Damai oleh Petinggi Polisi
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Muhammad Hasya Atallah menjadi korban tewas atas kecelakaan karena diduga tertabrak pensiunan polisi. Adapun terungkap pengakuan ibunda Mahasiswa UI yang tewas tertabrak pensiunan polisi, diminta damai oleh Petinggi Polisi, Sabtu (28/1/2023).
Mahasiswa UI ini tewas setelah tertabrak oleh mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada beberapa waktu lalu.
Kecelakaan terjadi pada tanggal 6 Oktober 2022 di kawasan Jakarta Selatan ini dinilai kurang adil oleh beberapa pihak. Hasya Atallah tewas usai tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri.
![]()
Mahasiswa UI, almarhum Muhammad Hasya Atalla yang tewas akibat kecelakan.
Pengakuan ibunda Mahasiswa UI yang tewas tertabrak pensiunan polisi, diminta damai oleh Petinggi Polisi
Orangtua dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah merasa aneh putranya yang tewas malah ditetapkan sebagai tersangka. Hasya telah dalam kecelakaan karena diduga tertabrak pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira mengatakan pihak kepolisian sebelumnya sempat meminta berdamai saat mediasi. Tapi, saat mediasi itu, Ira mengaku dipisahkan dari tim kuasa hukumnya.
Dia mengatakan, ketika itu, dirinya di hadapkan ke beberapa petinggi di Kantor Ditgakkum Lantas Polda Metro Jaya. Saat itu, beberapa perwira polisi memaksa dirinya dan pihak Hasya agar berdamai lantaran posisi Hasya lemah dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
"Sudah, Bu. Damai saja. karena posisi anak ibu 'sangat lemah," kata Ira menirukan perkataan salah satu petinggi polisi dikutip pada Sabtu, 28 Januari 2023, melansir dari VIVA.
Ira mengaku heran posisi anak lemah. Padahal, Hasya tewas akibat kecelakaan lalu ditetapkan status tersangka.
Pun, saat mediasi, ia merasa seolah seperti disidang oleh beberapa perwira polri.
"Saya sih nggak bilang (saat itu) kami diintimidasi, tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," lanjut Ira.
Sementara, kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari mentatakan pihak keluarga hanya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Load more