News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiwa UI Tak Terbukti Bersalah, Polisi Rilis SP3 Kasus Kecelakaan dengan Mobil Eks Kapolsek

Seorang mahasiswa UI menjadi korban tewas kecelakaan yang terjadi di daerah Srengseng, Jakarta Selatan pada tanggal 6 Oktober lalu. Kini kasus di SP3, (28/1)
Sabtu, 28 Januari 2023 - 12:35 WIB
Mahasiswa UI, almarhum Muhammad Hasya Atalla. Polisi rilis SP3 yang tewaskan Mahasiswa UI.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa UI  (Universitas Indonesia), Muhammas Hasya Atallah menjadi korban tewas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah Srengseng, Jakarta Selatan pada tanggal 6 Oktober lalu ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2023).

Mahasiswa UI ini tewas setelah tertabrak oleh mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kecelakaan terjadi pada tanggal 6 Oktober 2022 di kawasan Jakarta Selatan ini dinilai kurang adil oleh beberapa pihak. Hasya Atallah tewas usai tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri.

Tak cukup bukti, Polisi Rilis SP3 Kasus kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UI

Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan yang melibatkan Eks Kapolsek Cilincing dan Mahasiswa UI yang berinisial MHA.


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
 

Penyelidikan dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) diterbitkan dengan alasan kasus telah kedaluwarsa, tidak cukup bukti dan tersangka telah meninggal dunia sehingga kasus pun di SP3 atau dihentikan. 

Dalam proses penyidikan sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa termasuk sang pengemudi Pajero yang merupakan pensiunan pejabat Polri serta memeriksa juga rekan korban yang berada di lokasi, saksi mata di lokasi dan saksi ahli.  

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kesalahan pada sang pengemudi sehingga dirinya bebas dari penetapan sebagai tersangka.  

Kombes Pol Latif Usman (Dirlantas Polda Metro Jaya) dalam gelar perkara di Polda Metro menjelaskan tentang perkembangan kasus kecelakaan tersebut.

 "Untuk kepastian hukum mengambil kesimpulan, kasus ini kami SP3. Secara dari keterangan-keterangan saksi ini memang tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia dalam posisi hak utama jalan, Pak Eko dia berada di jalan utamanya dia. Jadi dia tidak merampas hak jalan orang lain," ujar Kombes Pol Latif Usman

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah itu ditemukanlah kesimpulan kami SP3, kenpa di SP3? pertama kasus itu kedaluwarsa, yang kedua tidak cukup bukti, yang ketiga, tersangka meninggal dunia," sambungnya.

Saksi tidak bisa dijadikan tersangka karena dalam posisi hak utama jalan dan tidak merampas hak jalur jalan orang lain.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral