News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikhlaskan atau Setia, Bharada E Membebaskan Tunangannya Memilih Pria Lain, Bagaimana dengan Ling Ling?

Pledoi dibacakan, Bharada E mengucap permintaan maaf kepada banyak pihak. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah permintaan maafnya kepada tunangannya
Jumat, 27 Januari 2023 - 05:25 WIB
Bharada E dan Tunangannya, Ling-Ling
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Kini tiba saatnya para terdakwa membacakan Pledoi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan, salah satunya Bharada E.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan kepada masing-masing terdakwa,.tak terkecuali Bharada E. Bharada E telah dituntut oleh Jaksa yaitu hukuman penjara selama 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat Pledoi dibacakan, Bharada E mengucap permintaan maaf kepada banyak pihak. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah permintaan maaf Bharada E kepada tunangannya Angeline Kristanto atau sering dipanggil Ling-ling.

Akibat proses hukum yang harus dihadapinya pada kali ini, membuat Bharada E atau Richard Eliezer untuk mengikhlaskan Ling-Ling untuk memilih pria lain.

Bagaimana dengan pilihan Ling-ling? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Bharada E Ikhlaskan Tunangannya

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjadi sorotan netizen setelah dia membacakan nota pembelaan atau pledoi kasusnya tersebut.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023), Bharada E membacakan sejumlah poin pada nota pembelaannya itu, namun terdapat salah satu poin yang menarik perhatian publik.

Bharada E mengucapkan permintaan maaf secara langsung kepada tunangannya, Angeline Kristianto atau Ling Ling, karena harus menunda rencana pernikahan mereka.

Sambil menangis tersedu-sedu, Bharada E secara lugas meminta maaf karena rencana pernikahan itu harus tertunda karena Richard Eliezer terjerat kasus hukum yang membuatnya harus menjalani hukumannya tersebut.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois memaksa kamu untuk menunggu saya," kata Bharada E, Rabu (25/1/2023).

Pada saat membacakan nota pembelaan itu, Bharda E juga mengaku ikhlas apabila sang tunangan memilih pria lain.

"Saya ikhlas, apapun keputusanmu (termasuk memilih pria lain), karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," kata Bharada E.

Ling Ling Bertemu Richard Eliezer

Keluarga Merayakan Natal Bersama Bharada E. (ist)

Diketahui saat perayaan natal, sang kuasa hukum Ronny Talapessy. Dalam akun Instagramnya, Ronny mengunggah foto dirinya sedang bersama keluarga Bharada E.

Dalam unggahan tersebut Ronny Talapessy membuat caption yang menjelaskan bahwa dirinya sedang mengunjungi Bharada E.

“Mengunjungi Bharada E dan Merayakan Natal bersama keluarga,” ujar Ronny Talapessy.

Namun ada pemandangan menenangkan dalam foto yang diunggah oleh Ronny Talapessy tersebut. Pasalnya, selain orangtua Bharada E tampak juga perempuan cantik yang berfoto di paling kiri.

Perempuan yang mengenakan kemeja berwarna biru muda tersebut diketahui merupakan Angelin Kristanto atau Lingling. Dirinya merupakan tunangan dari Bharada E yang baru-baru ini muncul di publik.

Ketika berfoto dengan keluarga Bharada E tersebut, tampak Lingling membawa kotak berbungkus kertas berwarna cokelat. Diduga kotak tersebut merupakan kado Natal untuk Bharada E. Kehadiran Lingling dalam unggahan Ronny Talapessy ini lantas memicu beragam reaksi dari netizen.

“bang ditunggu foto icad sama lingling ya bang,” tulis @**niera**

“Aaaaa lingling, suport icad terus ya ling.. Semoga hub. Kalian langgeng dan icad bisa bebas,” ungkap akun @**rjanah21**

“Update terus Lingling dan mama papa icad skrg ini ya pak terima kasih,” ungkap @*ca.nugraha

“Ditunggu senyuman manis nya ichad bang, cantik kali Lingling,” tulis akun @**tavaghe**

“Alhamdulilah akhirnya icad bisa Natalan sama keluarga dan kak lingling, bang ronny emang the best sih pengcara hebat hatinya baik kali, sehat selalu orang2 baik,” ungkap akun @**ssii

“Beruntung banget icad d kelilingi orang yang begitu sayang sama icad,” beber akun @**ni.karlina

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Bharada E atau Richard Eliezer (Tim tvOne)

Richard Eliezer alias Bharada E dituntut hukuman penjara selama 12 tsahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut disampaikan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebagaimana terdakwa lainnya, Bharada E didakwa Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dimana ia berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J dari jarak dekat.

Jaksa bahkan menyebut Bharada E melakukan tembakan sebanyak tiga hingga empat kali kepada korban atas perintan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Perbuatan itu dilakukan Bharada E dengan sadar.

“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap jaksa Paris Manalu ketika membacakan tuntutannya di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Rabu (18/1/2023).

Akibat perbuatannya Bharada E menghilangkan nyawa seseorang dan meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J. Hal tersebut juga dilakukannya dengan penuh kesadaran.

Ketika masih di rumah Jalan Saguling Jakarta Selatan, Ferdy Sambo sempat menanyakan apakah Bharada E sanggup menembak Brigadir J.

Hal tersebutlah yang membuat JPU menganggap Bharada E layak dihukum 12 tahun penjara

“Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ujar Paris Manalu.

Kendati demikian, perilaku baik Bharada E selama persidangan bisa menjadi pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukumannya.

“Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidangan,” ucapnya.

Lebih dari itu keluarga Brigadir J juga telah memaafkan Bharada E yang dengan tulus  meminta maaf dan mengaku bersalah.

“Terdakwa menyesali perbuatannya, serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,” tukas Paris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E atau Richard Eliezer telah membacakan Pledoinya, secara langsung Richard juga meminta maaf kepada banyak pihak, salah satunya kepada tunangannya, Angeline Kristanto atau Ling-ling.

Dirinya telah mengikhlaskan kepada tunangannya bila ia tidak mau menunggunya saat menjalani proses hukum ini. Namun Richard pun tak melarang Ling-ling untuk tetap menunggunya. (lpk/abs/lsn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral