BPIH naik hanya sekitar Rp500 ribu, tapi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibayarkan oleh calon jemaah haji itu yang berbeda.
"Jadi kenapa bipihnya kemudian naik? karena kita ingin supaya tidak ada nilai manfaat yang diambil dari calon jemaah haji yang akan berangkat (tahun-tahun kedepannya) oleh jemaah haji yang berangkat tahun ini," tambahnya.
Fadlul menuturkan biaya bipih naik secara signifikan sejak 2019, yaitu sekitar Rp70 juta menjadi Rp100 juta pada 2022.
"Jadi baru signifikan (naik) itu sejak pandemi, memang tidak bisa diproyesikan, karena memang Pemerintah Arab Saudinya juga begitu. Artinya ini di luar kontrol dari seluruh penyelenggara haji di seluruh negara," katanya.
Menurutnya penurunan biaya haji 30 persen yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi tidak berpengaruh terhadap kenaikan biaya penyelenggaraan haji di negara lain termasuk di Indonesia.
"Karena hal itu hanya berlaku untuk calon jemaah haji yang berasal dari dalam negeri Arab Saudi, bukan untuk dari luar negeri, jadi tidak berpengaruh," pungkasnya.(muu)
Load more