Kota Tangerang Selatan, tvOnenews.com - Pupun Purnomo alias PP (26) tersangka kasus pembegalan sekaligus pembunuhan terhadap tukang ojek pangkalan (opang) berinisial SD (65) di Desa Karang Tengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang terpaksa dilumpuhkan petugas dengan melepaskan tembakan ke kaki kirinya.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Faisal Febrianto mengatakan tembakan tersebut terpaksa dilepaskan pihak kepolisian saat akan menangkap pelaku di kawasan Taman Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (22/1/2023).
"Pada saat petugas akan melakukan upaya mengamankan, tersangka tersebut mencoba untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan terukur melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka guna untuk melumpuhkan tersangka," kata Faisal dalam konferensi persnya di Mapolres Tangsel, Banten, Selasa (24/1/2023).
Faisal menuturkan penangkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian usai pelaku didapati melakukan aksi pembegalan sekaligus membunuh korbannya.
Saat itu pelaku melangsungkan aksinya tersebut dengan berpura-pura menjadi penumpang dari opang yang juga korbannya.
"Awalnya berpura-pura menjadi penumpang di pangkalan ojek Pasar Parung Panjang. Tersangka meminta korban untuk mengantarkan tersangka ke Desa Malang Nengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersebut korban yang merupakan pria paruh baya meregang nyawanya dengan luka bacok pada bagian kepala dan leher.
Adapun pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (raa/ree)
Load more