GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan yang dilayangkan anggota DPD RI, Fadel Muhammad terhadap Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai tergugat I dan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin sebagai tergugat II. 
Senin, 23 Januari 2023 - 22:15 WIB
Ketua DPD Ri La Nyalla Mattaliti
Sumber :
  • DPD

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan yang dilayangkan anggota DPD RI, Fadel Muhammad terhadap Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai tergugat I dan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin sebagai tergugat II. 

PN Jakpus menyatakan tidak memiliki wewenang mengadili Surat Keputusan DPD RI atas hasil Sidang Paripurna Lembaga Negara tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Fahmi Bachmid, keputusan tersebut diambil Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Senin (16/1/2023) dan diucapkan Rabu (18/1/2023)

"Memperhatikan Pasal 136 HIR/162 RBg dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan, Mengadili: 1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II," tulis salinan surat keputusan tersebut.

Kemudian, Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara Nomor 518/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diajukan penggugat.

Keputusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Bakri, yang didampingi Adeng Abdul Kohar dan T. Oyong sebagai Hakim Anggota, serta dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat.

Menurut kuasa hukum LaNyalla, Fahmi Bachmid, pihaknya menampilkan sejumlah bukti yang menjadi dasar keputusan hakim.

"Kita menyertakan beberapa alat bukti untuk memperkuat keputusan hakim, yaitu copy dari Surat Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor: 2/DPDRI/I/2022-2023 Tentang Penggantian Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Dari Unsur Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Tahun 2022-2024 tertanggal 18 Agustus 2022," terang Fahmi.

Dokumen ini membuktikan bahwa surat keputusan itu dihasilkan dengan adanya Sidang Paripurna 18 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dokumen ini membuktikan bahwa pada Pasal 247 yang menyatakan DPD merupakan Lembaga Perwakilan Daerah yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara Bukan Sebagai Badan Hukum Perdata. Kemudian Pasal 290 Hak Imunitas Ayat (1) Anggota DPD mempunyai Hak Imunitas; Ayat (2) Anggota DPD tidak dapat dituntut di depan Pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPD ataupun di luar rapat DPD yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPD," terangnya.

Selain itu, secara yuridis SK.Nomor:2/DPDRI/I/2022-2023 lahir dari adanya Pernyataan Tertulis berupa Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya dari 97 Anggota DPD, yang mengingikan Fadel Muhammad ditarik dari jabatan wakil ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT