News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LSI: 76,2 Persen Responden Menyatakan Puas dengan Kinerja Jokowi

Sebanyak 76,2 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Jokowi, 18,7 persen responden menyatakan sangat puas dan 57,5 persen menyatakan cukup puas.
Minggu, 22 Januari 2023 - 15:29 WIB
Presiden Joko Widodo saat berpidato
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 76,2 persen responden merasa puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 lalu.
 
"Pada Januari 2023 ini, kami menemukan 76,2 persen responden menyatakan puas atau sangat puas terhadap kinerja Presiden," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan melalui kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia LSI Lembaga, di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Djayadi menambahkan sebanyak 76,2 persen responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Jokowi terdiri atas 18,7 persen responden yang menyatakan sangat puas dan 57,5 persen menyatakan cukup puas.


 
Sementara itu, sebanyak 14,8 persen responden lainnya menyatakan kurang puas terhadap kinerja Jokowi, 5,7 persen tidak puas, dan 3,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
 
Dalam beberapa bulan terakhir, Djayadi menyampaikan kepuasan responden terhadap kinerja Presiden Jokowi mengalami peningkatan.
 
"Sejak tiga bulan terakhir, kinerja Presiden mengalami peningkatan dalam persepsi positif masyarakat dari 62,6 persen pada September 2022 menjadi sekarang 76,2 persen. Kalau kita lihat tiga bulan terakhir, peningkatannya cukup signifikan," ujar dia.
 
Ia mengatakan tingkat kepuasan dari responden terhadap kinerja Presiden Jokowi itu sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap situasi ekonomi nasional dan penegakan hukum.
 
Survei LSI kali ini menargetkan populasi warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. 

Mereka dipilih sebagai responden dengan metode pemilihan sampel "random digit dialing" (RDD), yakni teknik memilih sampel melalui pembangkitan nomor telepon secara acak.
 
"Dengan metode itu, sebanyak 1.221 responden dipilih melalui pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan 'screening'," ucap Djayadi.
 
Adapun toleransi atau batas kesalahan survei ini adalah sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(ant/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT