News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Kripto Anjlok Drastis, Mendag Zulhas Minta Bappebti Bebenah

Perdagangan aset kripto merosot sejak akhir tahun 2022. Dimana aset kripto sempat menyentuh Rp800 triliun, namun anjlok menjadi Rp200 triliun di tahun lalu
Kamis, 19 Januari 2023 - 15:05 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat Pembukaan Rapat Kerja Bappebti di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023)
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta - Perdagangan aset kripto merosot sejak akhir tahun 2022. Dimana aset kripto sempat menyentuh Rp800 triliun, namun anjlok menjadi Rp200 triliun di tahun lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat Pembukaan Rapat Kerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Auditorium Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal itu, Mendag Zulhas meminta Bappebti untuk segera memperkuat aturan terkait perdagangan aset kripto.

Selain itu dia juga membeberkan terkait kasus runtuhnya perdagangan aset kripto FTX pada akhir 2022 yang lalu. Menurutnya hal itu merupakan penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Oleh karenanya, dengan tegas, Zulhas meminta Bappebti memperketat pengawasan terkait mata uang digital.

"Aktivitas kripto ini mendapat cobaan berat di akhir 2022. Tentu kita harus memperkuat aturan-aturan dan pengawasan, pak Didit (Ketua Bappebti)," kata dia, seraya menengok ke Ketua Bappebti.

"Jangan sampai nanti masyarakat kita ini tahu-tahu uangnya hilang. Dia tidak mengerti, hanya ikut temannya. Ada banyak sekali yang begitu tiba-tiba uangnya langsung amblas. Sehingga perlu sosialisasi, diberi pengertian dan pengawasan yang kuat," lanjutnya.

Melihat adanya kasus-kasus mengenai aset kripto ini, Mendag Zulhas sungguh-sungguh meminta Ketua Bappebti beserta jajaran untuk saling bahu membahu mengatasi persoalan kripto yang berkembang cepat sekarang ini.

Di samping itu, Mendag Zulhas juga menyinggung Bappebti soal rencana peluncuran bursa kripto yang sudah ditunggu lama oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta kepada Bappebti agar bursa kripto ini segera diselesaikan. Mengingat Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) telah disahkan oleh Presiden menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023).

"Saya berharap kita bisa segera melaunching bursa kripto ini. Karena bursa kripto ini banyak sekali yang menanyakan terutama anak muda. Anak anak muda itu selalu tanya kapan pak. Nah, mudah-mudahan sebelum berakhir 2023 kita sudah bisa launching," ucap Zulhas. (rpi/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT