"Kemudian tindak lanjutnya dilakukan penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (17/1/2023) lalu.
Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya ditangkap di Cianjur dan satu di Jakarta.
Polisi mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana yang tengah di proses penyidikan.
"Untuk penanganan perkara ini dilakukan proses penyidikan, artinya benar adanya suatu tindak pidana. Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana, yang mengarah pada pembunuhan berencana," ungkapnya. (ree)
Load more