GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibunda Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Kekeuh Ingin Pembunuh Yosua Dihukum Mati

Sidang pembunuhan berencana Brigadir J digelar. Ibunda Brigadir J kecewa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, kekeuh ingin pembunuh Yosua dihukum mati.
Selasa, 17 Januari 2023 - 17:01 WIB
Ibunda Brigadir J menanggapi soal Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Bagas / tim tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar. Adapun, ibunda Brigadir J kecewa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, kekeuh ingin pembunuh Yosua dihukum mati, Selasa (17/1/2023).

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah bergulir dalam dua bulan terakhir ini. Sejumlah fakta terungkap di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Adapun, ibunda Brigadir J kecewa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, kekeuh ingin pembunuh Yosua dihukum mati. 

 


Ibunda Brigadir J saat menangisi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat tiba di rumahnya di Jambi. (istimewa)


Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Brigadir J memberikan tanggapannya soal terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Rosti yang dihubungi oleh tim tvOne tersambung melalui telepon.

"Menurut tanggapan saya sebagai sebagai keluarga, terutama ibunya Almarhum Nofriansyah sangat-sangat merasa kecewa dan sangat miris hati melihat tuntutan JPU yang memberikan tuntutan hukuman buat Ferdy Sambo yaitu tuntutan seumur hidup," yang dikutip dari tayangan Youtube Breaking News tvOne.

Rosti Simanjuntak mengatakan bahwa fakta-fakta yang disampaikan JPU memenuhi unsur-unsur pembunuhan berencana. Dia juga membuat skenario dibalik pembunuhan dan upaya penghalangan penyelidikan kasus kematian Yosua.

'Di dalam persidangan atau pun kesaksian-kesaksian yang ada di dalamnya semua terpenuhi yaitu pembunuhan perencanaan yang sangat-sangat dipersiapkan dengan matang bersama-sama dengan komplotannya. Jadi disini adalah pembunuhan yang sangat sadis, keji dan sangat biadab" ungkap Rosti.


Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. 

Ibunda Brigadir J juga menginginkan JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman maksimal untuk pasal 340 yaitu hukuman mati.

"Kami sebagai keluarga sangat mengharapkan hukuman yang setimpal atau hukuman maksimal kepada Ferdy Sambo yaitu hukuman Pasal 340 yaitu hukuman mati," sambung Rosti.

"Harapan kami kepada hakim, mohon di dengarkanlah harapan kami. Dan suara kami atau suara rakyat Indonesia yang menyuarakan keadilan buat persidangan kasus ini, pembunuhan perencanaan yang telah dibuat Ferdy Sambo agar mereka mendapatkan hukuman yang setimpal. Berimbang dengan perlakuan kejahatan mereka yang telah dilakukan Sambo kepada anak kami Nofriansyah di dalam kasus pembunuhan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa

Menyatakan, lanjutnya, terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. 

Hal yang memberatkan terhadap Ferdy Sambo, salah satunya karena perbuatan Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban, serta Ferdy Sambo yang berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan. 

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucapnya. 

Selain itu, jaksa menilai perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional. Jaksa menilai Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata Rudy. Jaksa Penuntut Umum menilai tidak ada hal-hal yang meringankan. (mii/ind)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT