Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (ist)
Adapun di tempat terpisah, Ibu Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak minta mohon agar terdakwa Kuat Ma'ruf dihukum mati karena ikut merencanakan pembunuhan terhadap putra kandungnya.
"Saya sebagai Ibu Kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat minta mohon agar Kuat Maruf dihukum sesuai pasal 340 yaitu hukuman mati," ujarnya.
Permintaan Ibu Brigadir J setelah ia kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Kuat Maruf 8 tahun penjara dan itu disaksikannya dari siaran langsung di televisi dan tuntutan tersebut sambung Rosti pasti Masyarakat Indonesia sangar kecewa.
"Harapan kita atau permintaan keluarga dan semua masyarakat Indonesia Hukuman yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati," kata Rosti
Rosti menegaskan sepantas-pantasnya Kuat Ma'ruf dihukum mati, karena mereka para terdakwa yang saat ini disidang karena membunuh anaknya Brigadir J melakukan kejahatan kejahatan yang sangat luar biasa.
"Saya mohon kepada Hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para terdakwa kuat Maruf dan terdakwa lainnya hukuman mati," terangnya.
Load more