"Terdakwa Kuat Ma'ruf juga mengatakn tidak lazim apabila hanya mengantarkan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta diberikan uang Rp 500 juta. Jadi, dapat dipastikan uang Rp500 juta tersebur merupakan bagi terdakwa dalam rencana pembunuhan terhadap korban yang telah dirancang saudara Ferdy Sambo," imbuhnya.(lpk/mii)
Load more