2024 Baterai Mobil Listrik Mulai Produksi, Bahlil Optimis Indonesia dapat Bangun Ekosistem
- ANTARA
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Pemerintah telah menetapkan peta jalan (roadmap) pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN).
Pemerintah menargetkan produksi BEV pada tahun 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda 4 atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda 2 sedangkan untuk pembelian kendaraan listrik untuk roda 4 akan mencapai 132.983 unit dan untuk kendaraan listrik roda 2 akan mencapai 398.530 unit.
Selain itu, dalam rangka mendorong industrialisasi BEV, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen BEV, seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen (PP No 74/2021), pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen untuk KBLBB di Pemprov DKI Jakarta (Pergub No 3/2020). ant/put
Load more