GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Lanjuti Temuan BPK RI, Anggota DPRD Kuansing Kembalikan Uang ke Negara

BPK RI) menemukan adanya selisih pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) sebesar Rp976 juta.
Kamis, 7 Oktober 2021 - 19:34 WIB
Anggota DPRD Kuansing Kembalikan Uang ke Negara
Sumber :
  • Foto-dok Kajari Kuansing/Muhammad Arifin

Kuantan Singingi, Riau - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya selisih pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) sebesar Rp976 juta.

Berdasarkan temuan itu, sejumlah anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 melakukan pengembalian selisih dari pembayaran tunjangan perumahan tahun anggaran (TA) 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data BPK RI, selisih pembayaran tunjangan perumahan Rp976 juta baru di bayar oleh anggota DPRD Kuansing Rp250 juta dari beberapa orang. Anggota DPRD Kuansing yang telah mengembalikan kelebihan tunjangan perumahan tersebut adalah Adam, Romi dan Jon. Ketiganya diketahui telah lunas mengembalikan uang ke negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman membenarkan soal Pengembalian kelebihan pembayaran tunjangan perumahan Angggota DPRD Kuansing tahun anggaran 2019 ini.

"Ya, sudah ada beberapa orang yang telah mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan Anggota DPRD Kuansing," ungkap Hadiman.

Sedangkan ada beberapa mantan anggota DPRD Kuansing yang meminta pengembalian dengan sistem cicilan. Mereka mengajukan waktu pengembalian yang beragam, mulai dari tiga sampai enam bulan dengan membuat surat pernyataan kesanggupan membayar.

Jika dalam tenggang waktu selama 3 hingga 6 bulan mereka tidak mengembalikan, maka kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka.

Saat dikonfimasi mengenai kasus ini, Hadiman menjelaskan bagi semua anggota DPRD aktif dan tidak aktif yang mengakui selisih tunjangan dan telah mengembalikan, meskipun sudah pada tahap penyelidikan (lidik), maka kasus tersebut akan ditutup. Salah satu tujuan UU Tipikor adalah pemulihan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi jika dikembalikan oleh anggota DPRD pada tahap penyidikan (sidik), maka kasus tersebut tetap dilanjutkan sampai proses pengadilan, karena pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan pidana.

Hadiman juga menyampaikan untuk alur pengembalian uang tersebut mereka harus menyetorkan sendiri ke Bank Riau Kepri dengan nomor rekening Kasda Kabupaten Kuansing. Setelah itu anggota DPRD menunjukkan bukti setor ke pihak Kejari Kuansing untuk dipastikan ulang ke kepala cabang Bank Riau Kepri. (Muhammad Arifin/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral